Muara Enim//Linksumsel-Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lapas Kelas IIB Muara Enim menggelar kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) kepada para Warga Binaan Lapas Muara Enim . 17/08/2024.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh PJ.Bupati Muara Enim , Hengky Putrawan di damping Kalapas Muara Enim , Mukhlisin Fardi bersama unsur Forkompimda kepada 11 warga binaan dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-79 di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Untuk Lapas Kelas IIB Muara Enim sendiri, tahun ini sebanyak 525 orang dari 1068 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi dengan rincian Remisi Umum (RUI) berjumlah 513 orang, Remisi Umum (RUII) belum bebas masih menjalani subsider berjumlah 1 orang, dan Remisi Umum (RUII/BEBAS) berjumlah 11 orang.
Pj. Bupati Muara Enim Hengky Putrawan menyampaikan bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728. Dan 1.256 orang anak binaan.
“Saya ucapkan “selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini” bagi seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas)/ rumah tahanan (Rutan)/ lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) seluruh indonesia. saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat”, Terang Pj Bupati dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Selain itu juga apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Muara Enim Mukhlisin Fardi menjelaskan, sebanyak 525 orang dari 1068 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim yang mendapatkan Remisi dalam momen Hari Kemeredekaan RI ke-79 ini. Dari 525 tersebut, ada 1 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas.
Lanjutnya mengatakan, ratusan warga binaan tersebut mendapatkan Remisi mulai dari 185 Narapidana Mendapatkan Remisi 1 bulan, 154 Narapidana Mendapatkan Remisi 2 bulan ,128 Narapidana Mendapatkan Remisi 3 bulan ,33 Narapidana Mendapatkan Remisi 4 bulan 24 Narapidana Mendapatkan Remisi 5 bulan , 1 Narapidana Mendapatkan Remisi 6 bulan
“Pemberian Remisi untuk warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna Laoly,” pungkas Mukhlisin
seusai kegiatan selesai Pj.Bupati Muara Enim didampingi Kalapas Muara Enim , Mukhlisin Fardi dan Unsur Forkopimda Menijau Area Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Muara Enim dan Dapur Sehat Lapas Muara Enim .
PJ.Bupati Muara Enim, Henky Putrawan mengapresiasi kerja Petugas Lapas Muara Enim dan Warga Binaan Lapas Muara Enim
“ beliau mengungkapkan bahwa Lapas Muara Enim agar terus mempertahankan kinerjanya yang baik.”ujarnya.