Perkara Penjualan Asset YBS akan Melibatkan Banyak Pihak, K MAKI: Kemungkinan Libatkan Perbankan

Palembang//Linksumsel-Penyitaan tanah asset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) akan melibatkan banyak Pihak dan kemungkinan pihak Perbankan kalau asset tersebut menjadi agunan Bank.

Berawal dari perkara penjualan asset YBS di Yogyakarta berimbas kepada status asset YBS lainnya di Bandung dan Palembang yang diduga sudah di perjual belikan ke Pihak lain oleh pengurus Yayasan.

Asset YBS yang harusnya menjadi asset Pemerintah Daerah di akui oleh pengurus Yayasan sebagai asset yang di lepaskan atau di hapus dengan adanya surat pernyataan bukan milik pemerintah.

Menjadi tanda tanya siapa yang menyatakan bukan asset Pemda dan kenapa Kakan BPN Kota Palembang terbitkan SK sertifikat.

Selain masalah penjualan asset ada dugaan asset tersebut telah di jadikan agunan pinjaman Bank oleh pemilik saat ini.

Kejaksaan lebih baik fokus ke penyitaan asset milik Negara dan sidik bagaimana SK sertifikat itu bisa di terbitkan oleh BPN Kota Palembang.

Mafia tanah kota Palembang memang sangat meresahkan karena diduga melibatkan oknum BPN yang disinyalir bisa membuat sertifikat diatas alas hak yang bukan objek tanah.

Perkara penjualan asset tanah milik YBS ini harus di tuntaskan sampai pelaku utama di jebloskan ke dalam penjara siapapun orangnya,” pungkasnya .(j.red)

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Gelar Yasinan dan Do'a Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *