PALI//Linksumsel-Rusaknya lantai halaman Masjid yang menggunakan bangunan paving block di Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten Pali, terpantau rusak parah.
Lantai halaman Masjid menggunakan paving block yang dibangun melalui Anggaran APBD Kabupaten Pali Tahun Anggaran 2024 tersebut, telah rusak disebabkan adanya aktifitas proyek melalui angkutan mobil pengangkut material pembangunan gedung serba guna didesa Spantan Jaya, yang diduga tanpa melihat lagi adanya hasil proyek paving block dihalaman masjid, hingga menyebabkan kondisi paving block mengalami rusak berat.
“Lantai Paving Block halaman masjid ini dibangun baru satu tahun yang lalu, bersumber dari APBD Pali TA 2024, Kondisinya kini rusak berat, dan juga amblas karena adanya mobil pengangkut matrial masuk dihalaman masjid,” ungkap salah satu warga Spantan Jaya yang enggan disebutkan namanya Jum’at (20/06/2025).
Menyikapi hal tersebut, aktivis peduli pembangunan dan sosial Kabupaten PALI Aldi Taher, mengungkapkan, bahwa aktifitas mobil pengangkut material yang masuk dihalaman masjid tersebut, lantai Paving Block tidak kuat menahan beban, sehingga menyebabkan kerusakan serta menggangu dan tentunya menyebabkan kerugian.
“Diminta tanggung jawab bagi perusak halaman masjid, terutama kepada pelaksana proyek pembangunan gedung serba guna yang memanfaatkan halaman masjid melalui mobil pengangkut material,dan jika tidak diindahkan, maka sebaiknya dilaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas aktivis peduli pembangunan dan sosial Kabupaten PALI Aldi T.
Sementara media ini belum mendapatkan konfirmasi dengan pihak pelaksana Kepala Desa (Kades) Spantan Jaya pembangunan gedung serba guna yang bersumber dari DD yang diduga disebut -sebut sebagai perusak bangunan paving block dihalaman masjid tersebut.
Sementara, Resti selaku PPTK Perkim proyek Paving Block halaman masjid tersebut. Mengungkap kan, terimakah kak nanti kami surati kadesnya. (J.red).