OKI//Linksumsel-Sampai saat ini belum ada penyelesaian dari perintah terkait tanah sengketa hutan kota termasuk sekolahan SMK Negeri 3 Kayuagung,
sehingga pihak dari ahli waris H.jalil ingin menutup jalan hutan kota menuju Seriang kuning dengan pagar beton.
Dan tidak tanggung” pihak dari ahli waris H.jalil kali ini akan menutup jalan dengan pagar beton, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dari pihak pemerintah.
Husin salah satu pihak dari ahli waris H.jalil mengatakan kepada wartawan Linksumsel.co kami hanya ingin meminta keadilan kepada perintah dan ingin memperjuangkan hak milik kami,ucap nya Selasa 08/11/2022.
“Sudah berapa kali kami memagar jalan hutan kota termasuk sekolahan SMK Negeri 3 ini dan selalu di bongkar paksa oleh satuan Pol PP propinsi maupun Pol PP dari kabupaten, tapi kami dari pihak ahli waris belum ada panggilan dari pihak pemerintah,Dan kali ini kami akan menutup jalan ini dengan pagar beton apabila belum ada penyelesaian dari pihak pemerintah.
Dan Alhamdulillah hari ini kami sudah di datangi oleh bapak Kejari OKI di lokasi, dan beliau juga sempat berkata,
Pertahan kan hak kamu kita tegak kan keadilan, jangan hukum puntul kebawah tajam ke atas, ungkap Kejari OKI kepada ahli waris.
Kasat Pol PP OKI juga menyampaikan, kami hanya menjalankan tugas untuk membongkar karena ini kan termasuk menggangu ketertiban umum jadi masyarakat ini banyak yang terganggu anak sekolah terganggu, jadi kalo masalah aset ini bukan urusan Pol PP, yang jelas gangguan hari ini di jalan ini,ungkap nya. (A.F)