Pisah Sambut Kajari Muara Enim Ini Harapan Sekda Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menghadiri acar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., kepada Rudi Iskandar, S.H., M.H., yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Jumat (12/07).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Muara Enim serta Pj. Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Dr. Dr. Hj. Rose Mafiana Rizali, Sp.An., memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi tinggi di Bumi Serasan Sekundang.

Sekda berharap pengabdian Bapak Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., di Kabupaten Muara Enim menjadi nilai ibadah dan amalan yang saleh serta nantinya di tempat pengabdian baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, dapat dilimpahkan prestasi, kesuksesan dan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sekda-pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan bertugas di Kabupaten Muara Enim yang telah membangun koordinasi dan komunikasi yang baik termasuk dengan para Forkopimda Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya kepada Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko di Provinsi Bengkulu, Sekda mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Muara Enim, lebih lanjut dirinya berharap kedatangannya ini dapat memberikan kontribusi dan kinerja yang baik untuk Kabupaten Muara Enim.

Dengan pergantian pemimpin ini dapat mempererat hubungan Pemkab. Muara Enim dan Kejaksaan Muara Enim semakin baik, serta saling bersinergi dalam mengawalnya pembangunan dan menerapkan Tri Krama Adhyaksa, yang Setya (Jujur), Adhi (Kesempurnaan), dan Wicaksana (Bijaksana) dalam menjalankan pelayanan hukum yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat. (Jf)

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Gelar Razia Pada Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *