Pisah Sambut Kapolsek Rambang Dangku Polres Muara Enim Haru

Muara Enim//Linksumsel-Penuh haru Namun tetap penuh kebersamaan pada acara pisah sambut Kapolsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dari AKP Marwan,SH, MH, kepada Kapolsek Rambang Dangku yang baru yakni Iptu Pamris Malau, SH, pada Rabu (26/07/2023).

” Bertempat dihalaman markas Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim tersebut, acara pisah sambut Kapolsek Rambang Dangku, turut juga dihadiri Camat Rambang Niru Freddy Febriansyah, MSi, serta Kapolsek Lembak Polres Muara Enim AKP Apriansyah,SH, MS, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata,SH, Sekcam Rambang Niru, Kades Tanjung Menang Derista Riduan, serta beberapa Kades Sekecamatan Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku, dan Tokoh Masyarakat lainnya.

AKP Marwan, SH, yang akan menjabat sebagai Kapolsek Rambutan Polres Banyu Asin, mengungkapkan, merasa sangat haru karena selama ini Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku sudah menjadi bagian dari keluarga selama bertugas menjabat Kapolsek Rambang Dangku, dan permintaan maaf jika terdapat salah serta khilaf selama bertugas di Polsek Rambang Dangku selama ini, dan ucapan selamat bertugas kepada saudara kami Iptu Pamris Malau ,SH, sebagai Kapolsek Rambang Dangku ,”ucap AKP Marwan, SH, yang telah menjabat Kapolsek Rambang Dangku hampir 8 bulan tersebut.

Iptu Pamris Malau, SH, berharap bentuk sinergitas yang telah berjalan dengan baik diwilayah hukum Polsek Rambang Dangku selama ini akan tetap terus terjalin dengan baik, dan Polsek Rambang Dangku akan terus berupaya secara maksimal sebagai abdi negara dalam memberikan Pelayanan, Pelindung, serta Pengayom masyarakat, demi mewujudkan Polisi yang dicintai masyarakat,”ungkap Iptu Pamris Malau,SH, yang pernah bertugas diwilayah hukum Polres Musi Rawas ini.

” Dalam acara pisah sambut Kapolsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dihalaman kantor Polsek Rambang Dangku tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah serta doa bersama dan foto bersama. (jf)

Baca juga:  MIRISS, Guru Honorer di Kabupaten Pandeglang Belum Terima Hak Satu Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *