Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri OKI

OKI//Linksumsel-Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan lepas sambut antara Ketua Pengadilan Negeri Tira Tirtona, S. H, M. Hum digantikan pejabat baru Guntoro Eka Sekti, S.H., M. H, pada Selasa, (2/1/2024).

Dalam sambutannya Tira Tirtona menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan Kabupaten OKI, Bupati, Forkopimda dan semua pihak yang telah mendukung Pengadilan Negeri Kayuagung.

“Perjuangan keluarga besar Pengadilan Negeri Kayuagung tidak akan berhasil jika tidak dibantu seluruh jajaran pimpinan Kabupaten OKI, Pak Bupati, Forkopimda dan semua pihak. Saya ucapkan terima kasih terhadap support moril apapun kepada Pengadilan Negeri Kayuagung sehingga Pengadilan Negeri Kayuagung dapat disegani dengan prestasi-prestasi yang telah diraih,” ujar Tira Tirtona.

Tira juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.

Ketua PN yang baru Guntoro Eka Sekti menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Pemkab OKI. Guntoro juga menyatakan siap untuk melanjutkan perjuangan Tira Tirtona dalam memajukan Pengadilan Negeri Kayuagung.

“Pemindahan tugas hanya sebuah seremonial, yang terpenting adalah hal setelahnya, dimana banyak hal yang akan menjadi tanggung jawab yang baru sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung,” ujar Sekti.

Dia juga berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Kayuagung Kabupaten OKI yang agung.

Bupati OKI H.M. Dja’far Shodiq memberi apresiasi kepada Tira Tirtona yang memberikan kontribusi luar biasa kepada Kabupaten OKI. Shodiq juga mengucapkan selamat datang kepada Guntoro Eka Sekti di Kabupaten OKI.

“Saya harap untuk kedepannya kerjasama yang sudah terjalin baik antara Pengadilan Negeri Kayuagung dengan Pemerintah Kabupaten OKI menjadi semakin lebih baik lagi,” ujar Shodiq.

Baca juga:  DODO ARMAN HADIRI UNDANGAN POLDA SUMSEL, KLARIFIKASI LAPORAN DR AHMAD RIZALI MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *