PJ Kepala Daerah Prerogatif Mendagri, K MAKI: Usulan Tidak Memastikan dan Menentukan

Sumsel//Linksumsel-Kisruh atau siru ASN Ess 2A mengadu untung menjadi calon Kepala Daerah melalui jalur Gubernur dan DPRD. Bahkan ada beberapa Ess 2B atau Kadin Kabupaten dan kota juga ikut di calonkan walaupun tak mungkin lolos jadi PJ Kepala Daerah.

“Alangkah nafsunyo wong nak jadi Kepala Daerah tanpa modal ini dan siap berjuang habis – habisan”, ujar Feri Kurniawan Deputy K MAKI sambil terpingkal – pingkal.

Kemudian Feri melanjutkan obrolan dengan berujar, “PJ Kepala Daerah tidak di tentukan dari usulan tapi prerogatif Mendagri berdasarkan masukan Staff Kemendagri dan berbagai institusi”.

“Yang pasti Kemendagri akan menilai ada kepentingan politis tidak dan apakah ada kedekatan Kepala Daerah calon PJ yang di ajukan krn ada potensi kepentingan politis disana”, papar Feri Kurniawan

“Berita media on line juga menjadi pertimbangan Kemendagri terkait isue korupsi dan KKN untuk memilih PJ Kepala Daerah agar tidak salah pilih”, kata Deputy K MAKI itu.

“Dugaan korupsi PT SMS, Dugaan korupsi PUPR, dugaan korupsi daerah, praktek nepotisme dan pelanggaran aturan perundangan menjadi bahan pertimbangan memilih PJ Kepala Daerah, ucap Feri Kurniawan.

“Dapat di pastikan semua usulan dari Pemda dan DPRD sulit untuk di pertimbangkan Kemendagri karena berita miring Sumsel zona korupsi”, tutur Feri.

“Jangan terlalu berharap tapi boleh berdoa semoga ada mukzizat dari Tuhan Semesta Alam menjadikan tubuk PJ”, pungkas Feri Kurniawan

Baca juga:  Razia Depan Mako, Kapolsek Talang Ubi Turunkan 12 Personil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *