Sumsel//Linksumsel-Sudah semakin banyak bukti dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK FB yang terungkap namun FB seperti tembok yang kokoh,” Rabu 01/11/23
“Foto bareng SYL, penyewaan rumah oleh fihak swasta dan dugaan pemboxoran penyidikan KPK sudah lebih dari cukup membebas tugaskan Ketua KPK FB selaku terduga pelaku pelanggar kode etik oleh Dewas KPK”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Namun ada kesan Dewas KPK tidak berani melakukan tindakan tegas kepada FB selaku terduga pelanggar kode etik”, jelas Feri Kurniawan.
“Dewas KPK seakan di anggap sepele oleh para komisioner KPK yang di mintai keterangan tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh FB”, ulas Feri Kurniawan.
“FB sudah di berikan 2X surat Peringatan atau SP2 dan kalau SP3 langsung di pecat selaku komisioner KPK”, kata Deputy K MAKI itu.
“Bukti – bukti sudah jelas dan mengikat tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh FB Ketua KPK sehingga harusnya di lakukan sidang marathon tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh FB”, ujar Feri lebih lanjut.
“FB punya power full dengan segala kontroversi yang melampaui kewenangan seolah memang di design kebal dari segala masalah”, tutup Feri Kurniawan Deputy K MAKI.