Polisi Pemegang Senjata Api Jalani Tes Psikologi

Muara Enim//Linksumsel-Polres Muara Enim dalam menyikapi pedoman dan peraturan yang ketat telah ditetapkan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api, khususnya di kalangan petugas Polisi. Baru-baru ini, 178 anggota Polres Muara Enim Polda Sumsel yang terdiri dari Perwira dan Bintara menjalani Tes Psikologi kepemilikan Senjata Api. Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap petugas Polisi yang membawa senjata api memahami tanggung jawab yang menyertainya dan memiliki kestabilan psikologis yang dapat dipercaya,” Kamis (07/12/2023).

Tes Psikologi wajib kepemilikan senjata api ini berlaku bagi seluruh petugas Kepolisian yang sudah bersenjata dan juga bagi mereka yang sedang mengajukan izin untuk membawa senjata api, dengan memastikan bahwa seluruh penggunanya tidak menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat umum.

Daftar peserta tersebut antara lain personel dari Polres Muara Enim dan Polsek jajaran yang dicalonkan oleh Kapolsek masing-masing yang menggunakan senjata api untuk menunjang tugasnya masing-masing. Pengujian dilakukan di dua lokasi Aula terpisah, yaitu 48 personil di Aula Rupatama Polres Muara Enim pada hari rabu (06/07) dan 130 personil di Aula Kantor Camat Muara Enim, kegiatan dipimpin oleh Kompol Suparyono, didampingi Waka Polres Muara Enim, Kompol CS Panjaitan SE MSi, dan Kabag SDM AKP Apriansyah SH MSi.

Pentingnya Tes Psikologi bagi Penggunaan Senjata Api oleh Petugas Polres Muara Enim tidak dapat dilebih-lebihkan. Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa siapa pun yang memiliki senjata api memerlukan tanggung jawab dan disiplin yang menyertainya, karena setiap orang rentan untuk mengambil keputusan yang berbahaya dan mematikan ketika diberi kekuasaan tersebut. Dengan adanya tindakan khusus seperti tes psikologi, hal ini dapat membantu meminimalkan kemungkinan kecelakaan dan bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan senjata api.

Baca juga:  Barak Panti Asuhan di Kelurahan Tanjung Enim Terbakar, Camat Lawang Kidul: Tidak Ada Korban Jiwa

AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Kapolres Muara Enim melalui Waka Polres Kompol CS Panjaitan SE MSi mengatakan bahwa penggunaan senjata api di lingkungan Polres Muara Enim harus mengikuti prosedur dan pedoman yang ketat agar senjata tidak disalah gunakan. Setiap individu yang memegang senjata api harus lulus semua tes psikologis dan fisik yang diperlukan untuk memastikan bahwa mereka dapat dipercaya untuk menjalankan tugasnya.

Memastikan penggunaan senjata api dengan benar adalah tanggung jawab semua orang, terutama bagi petugas Polisi. Mereka diharuskan untuk mempertahankan pemahaman yang tepat tentang apa yang terjadi dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api dan untuk menunjukkan stabilitas psikologis agar dapat dipercaya,”Tutup Waka Polres. (Jf*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *