Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran Gelar Razia dan Patroli Dialogis untuk Cipta Kondisi Pilkada Aman

Muara Enim//Linksumsel-Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Polres Muara Enim bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), razia, dan patroli dialogis di wilayah masing-masing. Kegiatan ini berlangsung serentak, Sabtu (16/11/24).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Musi 2024 yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di Kabupaten Muara Enim. Kabag SDM Polres Muara Enim, Kompol Apriansyah, SH, MSi, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di tingkat Polres, sementara di tingkat Polsek, masing-masing dipimpin oleh Kapolsek setempat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari. “Patroli dialogis dan razia ini dilakukan sebagai bagian dari Cooling System untuk mencegah tindak kriminal serta menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar AKP RTM Situmorang.

Razia malam itu menargetkan lokasi-lokasi rawan, seperti kawasan gelap, tempat nongkrong pemuda, serta jalur strategis yang kerap dilintasi kendaraan.

Selain pemeriksaan kendaraan bermotor, polisi juga berdialog dengan warga untuk mengimbau pentingnya menjaga suasana damai dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik selama Pilkada.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif di Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa kehadiran polisi di malam hari memberikan rasa aman dan mencegah aksi kejahatan. Polres Muara Enim memastikan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan serupa hingga seluruh rangkaian Pilkada berakhir dengan kondusif dan lancar. (J.red).

Baca juga:  JPU KPK Terkesan Panik Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Sarimuda, K MAKI: Penghindaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *