Polres Muara Enim Gelar Rangkaian Kegiatan Serentak Tanam 10 Juta Pohon

Muara Enim//Linksumsel-Polres Muara Enim Polda Sumsel melaksanakan kegiatan penanaman sepuluh juta pohon serentak dipimpin oleh Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, MSi, mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH di Kolam Sanika Satyawada Polres Muara Enim, Rabu (15/11/23).

Penanaman pohon serentak tersebut diselenggarakan di kolam Sanika Satyawada Polres Muara Enim dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah pejabat utama Polres Muara Enim, Danramil Muara Enim, serta dari Kecamatan Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, MSi, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman sepuluh juta pohon tersebut merupakan bentuk kontribusi Polri dalam melestarikan negeri melalui penghijauan. dan kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Polda, Polres, dan Polsek, dilakukan untuk membantu mengatasi masalah kerusakan hutan.

“Dengan penanaman pohon, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menjaga keseimbangan alam, memperbaiki ekosistem, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem,”kata Waka Polres Muara Enim.

Lebih lanjut Kompol CS. Panjaitan, SE, MSi, menjelaskan bahwa penanaman sepuluh juta pohon ini bukan hanya sekadar kegiatan simbolis, melainkan merupakan wujud nyata dari Kepolisian untuk menjadi pemicu masyarakat dalam menjaga alam dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, asri, dan lestari.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin keharmonisan dalam upaya menjaga lingkungan. Keberlanjutan penanaman pohon tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ekosistem dan memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam pelestarian alam,”ucap Kompol CS. Panjaitan. (Jf*)

Baca juga:  Sat Reskoba Polres Pali Gagalkan Peredaran Obat-obatan Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *