Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Pengamanan Nataru 2023/2024

Ogan ilir//Linksumsel-Menyambut libur Natal dan tahun baru 2024, ratusan personel Polri siap melaksanakan Operasi Lilin dengan mengamankan objek-objek vital di wilayah Ogan Ilir.

Selain Polri, institusi dan lembaga lainnya yakni TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, turut serta dalam mendukung pengamanan ini.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman mengatakan, jumlah personel Polri yang dikerahkan dalam Operasi Lilin tahun sebanyak 555 personel.

“Personel gabungan Brimob Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Ogan Ilir usai apel gelar pasukan Operasi Lilin, Kamis (21/12/2023).

Para personel tersebut akan ditempatkan di pos pengamanan (pospam) wilayah Lorok Indralaya Utara dan Gerbang Tol Kramasan.

Kemudian pos pelayanan (posyan) di rest area kilometer 56 Tol Indralaya-Prabumulih dan pos patroli terpadu di Pasar Indralaya.

“Personel selain berjaga di pospam dan posyan, juga melakukan patroli di daerah dan jam-jam rawan tindak kejahatan,” terang Kapolres Ogan Ilir

Operasi Lilin pengamanan Natal dan tahun baru berlangsung selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga Januari 2024.

Di samping mengantisipasi tindak kejahatan, kepolisian juga mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Mengingat Ogan Ilir merupakan persimpangan perlintasan jalan nasional dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Daerah rawan kemacetan dan lakalantas sudah dipetakan. Kami siap melakukan pemantauan, penjagaan dan melayani apa yang menjadi kendala masyarakat selama arus lalu lintas pada saat Nataru,” jelas Kapolres Ogan Ilir.

Kepada masyarakat, Kapolres Ogan Ilir berpesan untuk turut serta menjaga kondusifitas selama Nataru dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Seperti dilarang mengadakan orgen tunggal dengan musik remix, menyalakan petasan dan pawai keliling yang mengganggu ketertiban.

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Monitoring Ketinggian Air di Talang Pipa

“Bila masyarakat mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, silakan melapor ke kantor polisi terdekat. Atau dapat melalui layanan Dumas Banpol,” jelas Kapolres Ogan Ilir. (Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *