PALI//Linksumsel-Dewan Pimpin Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Kabupaten PALI, (DPC GRIB ) Jaya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pali, melalui Unit 1V Satreskrim Polres Pali telah menyelesaikan perkara kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT) Keluarganya,
Dikatakan Epriadi Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten PALI, dilansir dari Pers Humas Polres Pali, KDRT dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-157/XI/2022/SPKT/Polres Pali/Polda Sumsel tanggal 07 November 2022 yang lalu,
“Dilakukan oleh TD Bin KA(35) terhadap istrinya KR Binti AL(41),keduanya adalah warga Dusun III Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, telah diselesaikan dengan cara penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula,” kata Epriadi
Lebihlanjut Ketua GRIB PALI, menyampaika, Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU.Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K.,melalui KBO Reskrim Polres Pali IPTU.Muh.Arafah,S.H., dan Kanit PPA IPDA.Aidil Fitriansyah,S.H., menyelsaikan Perkara keluarganya dengan cara Restorasi Justice.
“Senin Tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 14.35 Wib, melalui Unit IV PPA Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir Polda Sumatera Selatan,berhasil melaksanakan Restorasi Justice (RJ.red) antara terlapor TD dan KR diruang PPA Polres Pali. Seperti diberitakan oleh Pers kehumasan dan wartawan yang giat memplubikasikan Polres Pali,” ucap Ketua GRIB PALI, Kamis malam (05/01/23), sekira Pukul 21, 00, WIB
Ditambahkannya, Kami ucapkan Terima Kasih kepada Kapolres Pali AKBP.Efrannedy, melalui Kasat Reskrim IPTU.Yudhistira dan KBO Polres Pali IPTU.Arafah serta Kanit PPA IPDA.Aidil beserta personil,yang telah memfasilitasi kami untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara Restorasi Justice, Suami-istri, keluarga kami,” tutup Adi.