PALI//Linksumsel-Polres PALI akan melakukan Penindakan Dan Memberikan Edukasi Tata Tertib Lalulintas Kepada Para Pelajar yang Ugal – Ugalan Di Jalan Raya, Agar Tidak Membahayakan Pengendara Lain.
” Kita akan melakukan penindakan dan mengedukasi para pelajar yang melanggar aturan Lalulintas,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.l.K, MH, melalui Kasat Binmas AKP Romi F. AR, M.H.
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres PALI menjawab pertanyaan masyarakat dalam kegiatan jum’at Curhat di Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, pada Jumat (10/11/2023).
Dimana Masyarakat meminta solusi dari pihak penegak hukum terkait banyaknya Anak – Anak Pelajar yang Mengunakan R2 Tidak Memakai Helm Dan Menggunakan Kenalpot Brong.
Sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi Masyarakat, sering terjadinya kasus Kecelakaan dikarenakan Pelajar UgalUgalan Di Jalan raya.
Diskusi disertai tanya-jawab dalam rangka kegiatan jum’at Curhat tersebut berlangsung di salah satu rumah warga setempat, hingga selesai kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta kondusif.