Polres Pali Hadiri Pelaksaan Hari Amal Bhakti ke-77

PALI/Linksumsel-Jajaran Kepolisian Resort Penukal Abab Lematang Ilir (POLRES PALI) Hadiri Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 Tahun sekaligus Pemberian satya lencana 30.20.10 tahun dan Pemberian sembako kepada pensiunan dan Panti asuhan.

Acara hari amal bhakti digelar di Kantor Kementerian Agama Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Selasa (03/01/2023) dimulai jam 08,00 hingga selsai

Selain Kapolres PALI AKBP Efrannedy.SIK.MAP yang diwakili kepala satuan bimbingan masyarakat (Kasat Binmas)Polres PALI AKP Faizal Kamil.SH, Tampak hadir juga Kepala Kemenag Kabupaten PALI dr,H.Deni Priansyah, S.Ag. M.Pd.I, Ketua Mui Kabupaten PALI, Ketua Fkub Kabupaten PALI serta dihadiri juga Perwakilan Bank mandiri,

Upacara HAB diikuti oleh para peserta antara lain seluruh Kepala Urusan Agama yang ada di Kabupaten PALI, Seluruh Kepala sekolah MA/MTs/Min Kabupaten PALI, Penyuluh Agama, Perwakilan Ponpes dan Seluruh Pensiunan Kementrian Agama beserta diikuti tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan Upacara, dilanjutkan Amanat serta Doa, ditambahkan acara Pemberian satya lencana 30.20.10 tahun, Pemberian sembako kepada pensiunan dan Panti asuhan dan Potong Nasi tumpeng diakhiri Foto bersama.

“Sesuai dengan tema peringatan Hari Amal Bakti yang ke 77 yaitu kerukunan umat untuk Indonesia hebat, kami berharap semoga di awal tahun 2023 ini seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten PALI dapat mewujudkan pribadi yang rukun, damai dan sejahtera antar sesama umat manusia, Semoga Indonesia dapat lebih bangkit lagi dan menjadi bangsa yang lebih baik kedepannya.

Kami keluarga besar jajaran Kepolisian Resort PALI berpikir Dirgahayu Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia yang ke 77 adalah momen untuk mempererat hubungan antar sesama,”ujar AKP Faizal Kamil.SH, saat diwawancarai usai acara.

Baca juga:  Polres Pali Polsek Penukal Abab Menghadiri Musrenbangdes Suka Raja

Humas : Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *