Polres PALI Melakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara

PALI//Linksumsel-Polres PALI melakukan pengawasan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam kegiatan sortir, penghitungan, dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 yang berlangsung di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, tepatnya di KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Pada Senin (04/11/2024).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua KPU PALI Sunario, SE, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten PALI, Kasi Intel Kejari PALI Ridho Darma, SH, MH, serta pejabat utama Polres PALI seperti Kabag Ops AKP Biladi dan Kasat Intelkam AKP Suandi, SH.

Penghitungan dan pelipatan surat suara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB melibatkan sekitar 35 tenaga kerja harian dari masyarakat Kabupaten PALI.

Pengamanan ketat dilakukan oleh Polres PALI guna mencegah segala bentuk kecurangan dan kerusakan surat suara.

Hal ini sejalan dengan keputusan KPU Nomor 1395 terkait tata kelola logistik pemilu, yang mengharuskan surat suara terjaga dalam kondisi baik tanpa kerusakan, warna pudar, atau tanda coblosan yang tidak sah.

Dalam proses ini, Kabag Ops Polres PALI AKP Biladi menyampaikan terdapat total 76 box surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, dengan jumlah keseluruhan 150.677 surat suara.

Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, terdapat 75 box dengan total 148.677 surat suara.

“Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan diawasi secara ketat untuk menjaga keamanan serta memastikan surat suara tidak rusak atau terdapat kesalahan dalam penghitungan,” ujarnya

Lanjutnya, Polres PALI telah menerapkan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif dan aman. Petugas yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan berstatus pekerja harian lepas yang direkrut oleh KPU PALI.

Baca juga:  Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa Beri Arahan ke Prajurit Kodim 0418/Palembang

“Apabila ditemukan surat suara yang rusak, laporan akan diajukan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk menggantinya, guna memastikan kebutuhan surat suara tetap terpenuhi,” ungkap AKP Biladi

Selain itu, Polres PALI terus memperkuat keamanan melalui Operasi Mantap Praja (OMP), dengan menempatkan personel pengamanan di gudang logistik serta melakukan patroli rutin di sekitar lokasi KPU dan Bawaslu Kabupaten PALI.

“Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk tindakan pencoblosan ilegal oleh petugas atau kelalaian yang dapat merusak surat suara,”tutur Kabag Ops Polres PALI

Dengan pengamanan yang ketat dari Polres PALI, proses persiapan surat suara untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *