Polres Pali Melalui Polsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan di Puskesmas Simpang Babat

PALI//Linksumsel-diWakili Oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU ROBBY
MONODINATA,S.H.,M.H, Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,Menghadiri Giat Deklarasi Mari Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Bahagia. di Puskesmas Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kamis 22/12/2022.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Penukal Abab IPTU ROBBY MONODINATA,S.H.,M.H ,Camat Kecamatan. Penukal di Wakili oleh Sekcam HERIYANTO Kepala Puskesmas Babat dr. GITA LISTAWATY Bhabinkamtibmas BRIPTU JANUARI Kades se Kec. Penukal-Bidan se Kecamatan Penukal PKK se Kecamatan. Penukal

IPTU ROBBY MONODINATA,S.H.,M.H
Menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Ibu hamil Agar Dapat melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali dan 2 kali oleh Dokter serta mengikuti kelas Ibu hamil minimal 4 kali, serta komsumsi tablet tambah darah setiap hari,makan sesuai dengan rekomendasi dan pantau peningkatan berat badan”Jelasnya

Lebih Lanjut, Kapolsek Kapolsek Penukal Abab juga Menjelaskan Gerakan ini merupakan Deteksi dini faktor resiko kehamilan dan persalinan, yang dilakukan secara bersama-sama, kita ingin memberikan awal kehidupan yang baik bagi anak kita untuk dapat hidup dan tumbuh sehat. Serta peristiwa persalinan yang seharusnya bahagia juga tidak menjadi peristiwa yang duka, anak dan ibu dapat hidup sehat dan selamat”imbuhnya

Beliau berharap kegiatan mendukung Ibu hamil lebih sehat dan bahagia Kecamatan Penukal ini terus berkelanjutan sehingga dapat mencegah stunting dan angka kematian Ibu (AKI)

Adapun Proses Pemeriksaan Ibu Hamil, Sbb :
Pemeriksaan Ibu Hamil minimal 6 kali dan 2 kali diantaranya oleh Dokter dan Dokter Spesialis Kebidanan pada trimester pertama dan ketiga (Permenkes No. 21 Tahun 202), Yaitu :
a. 1 kali pada trimester 1 ( Usia Kehamilan 1-3 Bulan ).
b. 2 kali pada Trimester 2 ( Usia Kehamilan 2-6 Bulan ).
c. 3 kali pada Trimester 3 ( Usia Kehamilan 7-9 Bulan).
d. Pemeriksaan Ibu Hamil sesuai dengan Standar Pelayanan Antenatal yaitu pemeriksaan sesuai penerapan pelayanan hatus memenuhi kriteria 10 T :
– Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
– Ukur tekanan darah
– Ukur tinggi Fundus Uteri
– Pemberian Imunisasi Tetanus lengkap (2 kali)
– Pemberian Tablet Tambah darah minimal 90 Tablet selama kehamilan
– Tes Laboraturium (Golongan Darah, HB, HIV, Syfilis, Hefatitis)
– Temu Wicara (Konseling)
– Tentukan prestasi janin dan Denyut Jantung Janin
– Tetapkan status gizi (Ukur lengan atas /LILA)
– Tatalaksana / Penanganan Kasus sesuai kewenangan
Kegiatan selesai pukul : 13.15 Wib berjalan dengan aman tertib dan lancar. ****

Baca juga:  Polres PALI Siagakan 150 Personil Untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *