PALI//Linksumsel-Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., Melalui Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi,S.H.,yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA.Yudi Hariadi,menghadiri pelatihan Pengelolaan Dana Desa (DD) yang bertempat dikantor Kepala Desa Modong Kecamatan Tanah Abang Kebupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI.red) pada Rabu (21/12/ 2022) sekira pukul 10.00.WIB.
Tampak dari pantauan awak media,hadir dalam kegiatan itu Sekcam Tanah Abang Darmawan,SH.,Kasi Pemdes Kabupaten Pali Rahmad Dinata,SP.,Kades Modong Mustakim.,Ketua BPD Modong Fuad Bahrudin.,Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD)., Bhabinsa Koramil 404-03 Talang Ubi,Bhabinkamtibmas Polsek Tanah dan Peserta Pelatihan sebanyak 25 orang.
“Terkhusus perangkat Desa,agar dapat mengelola ADD sesuai dengan Peraturan perundang undangan,dan hindarilah penyalahgunaan Anggaran Dana Desa,berikut Pengelolaan Keuangan Desa dengan membuat Berita acara,serta daftar hadir pada keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan,pelaksanaan,penata usahaan,pelaporan,dan pertanggung jawaban keuangan Desa,”himbau AKBP.Efrannedy,S.I.K selalu Kapolres Pali melalui Kapolsek Tanah Abang,disampaikan oleh BRIPKA.Yudi Hariadi,saat menyampaikan kata sambutan dalam acara pelatihan itu.
Ditambahkannya,dengan adanya kegiatan pelatihan itu bisa benar-benar mengerti dan memahami tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Semoga dengan adanya kegiatan positif seperti ini,kita harapkan agar pengelolaan Dana Desa dapat dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan juknis dan jumlah agar tidak terjadi penyelewengan-penyelengan,sehingga bisa berurusan dengan hukum,akibat Dana Desa disalah gunakan,”tandasnya. (B4R)