PALI//Linksumsel-Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab menghadiri Pemerintah Desa Suka Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, melaksanakan Musrenbangdes Tahun anggaran 2023, bertempat di Kantor Kepala Desa setempat, pada Selasa (27/12/2022).
Musyawarah Desa ini di mulai pukul 14.00 Wib, di hadiri Kapolsek Penukal Abab, Polres PALI diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Raja, Briptu. Amrullah, Babinsa Desa, Kades Suka Raja, Pendamping Desa, Ketua BPD, Camat, Perangkat Desa, Tim PKK dan Tokoh masyarakat setempat.
Pembahasan Materi Musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2023, bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2023, dan bahasan Para Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2023.
” Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2023,” jelas Kapolres PALI, melalui Kapolsek Penukal Abab, disampaikan Bhabinkan, Briptu. Amrullah.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan ini meskipun diwarnai beberapa usulan untuk pembangunan Desa Suka Raja, tapi situasi aman dan kondusif sesuai harapan hingga pelaksanaan kegiatan selesai. (84r)