PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Utara, Polres PALI diwakilkan Kanit Binmas AIPDA, Dhana.S, dengan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara Briptu Rico. K, menghadiri kegiatan Pemerintah Desa Tempirai Timur, kecamatan Penukal Utara, kabupaten PALI, pada Selasa (27/12/2022) siang.
Menurutnya, kegiatan yang digelar di Kantor Kepala Desa tersebut, merupakan dalam pelaksanaan Rapat membahas terkait Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes tahun 2023, Desa Tempirai Timur.
Dijelaskannya, Musrenbangdes itu sendiri merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
” Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Penukal Utara, Maka giansar, S.H, Kades Tmpirai Timur, M.Teguh jaya, Pendamping Desa, Awek Bayumi, Ketua BPD, Sapril,” Kata Kapolres PALI, melalui Kapolsek Penukal Utara, disampaikan Kanit Binmas AIPDA, Dhana.S, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara Briptu Rico.K.
Dia menegaskan, kegiatan Musrenbangdes tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa.
Dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.
” Alhamdulillah, Kegiatan itu berjalan dengan lancar hingga selesai dan situasi aman terkendali, tanpa ada gangguan Kamtibmas,” Tandas Kanit Binmas AIPDA, Dhana.S, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara Briptu Rico.K.
Humas : Polres PALI