PALI//Linksumsel-Kepolisian Resort PALI melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor hingga mobil di kawasan Simpang Lima kota Pendopo pada Jumat malam (08/12/2023).
Dalam razia tersebut, Tim UKL ll Polres PALI menemukan alat isap dan butiran butiran serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah mobil.
Selain itu juga beberapa kendaraan tanpa dilengkapi surat surat, dan pemotor tidak menggunakan helm ikut terjaring dalam razia yang dimulai pukul 21.00 wib tersebut.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kabag SDM Polres PALI KOMPOL Al-Busro, S.Sos, menjelaskan tujuan dari kegiatan yang digelar tersebut.
Menurutnya kegiatan itu sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang OMB Musi 2023-2024.
” Untuk Menciptakan Situasi Harkamtibmas yang Kondusif agar Melaksanakan Kegiatan Rutin/KRYD untuk Mendukung Kelancaran Ops Mantap Brata Musi 2023-2024,” katanya.
Dipertegas lagi lanjutnya, dengan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/1659/XII/OPS 1.3/2023 tanggal 07 Desember 2023 perihal Razia terpadu yang tergabung dalam KRYD dengan melaksanakan razia terpadu gabungan pada malam libur.
” Dengan sasaran Penyakit Masyarakat 3C, penyalahgunaan Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime dalam rangka Cipta kondisi Kamtibmas dan kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pali,” sambung KOMPOL Al-Busron.
Ditegaskannya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi KASI Propam Polres PALI IPTU Waniato, S.H, dan Kasiwas Polres PALI AKP NURDIN, S.Sos, dan diikuti oleh para personil sebanyak 54 orang anggota.
KOMPOL Al-Busron menyebutkan, hasil kegiatan itu pihaknya melakukan penilangan terhadap STNK kendaraan roda enam (R6) sebanyak Dua buah, kendaraan bermotor Roda dua (R2) 7 Unit, STNK R2 Tiga buah.
” Kita juga mengamankan Satu (1) Unit mobil Membawa Alat Hisap dan sisa butiran butiran yang di duga Narkotika jenis Shabu Shabu,” Tegasnya lagi.
Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan tersebut Tim UKL II memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.
” Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,” imbuhnya.
Lanjutnya, juga Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.