PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Abab bersama sejumlah pihak terkait melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan los pasar dan siring pipa bok yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Prambatan. Pada Selasa (07/01/2025)
Monitoring ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Abab, Razulik, S.H.; Kasi PMD Abab, Tagam Jaya, S.Pd.; Kepala Desa Prambatan, Armansol; BPD Desa Prambatan yang diwakili oleh Lewa Wati; Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.; Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab, Brigadir Arwansah; Pendamping Desa (PD), Yanti; Pendamping Lokal Desa (PLD), Saipul; serta tokoh masyarakat Desa Prambatan, Sarnubi.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan fisik dan pengukuran pada lokasi pembangunan untuk memastikan kualitas dan ketepatan anggaran yang digunakan.
Monitoring dimulai sejak pagi dan selesai pada pukul 10.20 WIB, berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
“Kami berharap pembangunan ini dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Prambatan,” ujar AKP Ardiansyah.
AKP Ardiansyah juga menambahkan bahwa monitoring semacam ini penting untuk menghindari adanya penyimpangan dan memastikan kualitas pembangunan yang sesuai standar.
Kegiatan monitoring seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjalankan program pembangunan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.