Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

PALI//Linksumsel-Pada Jum’at, tanggal 29 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, di Mako Polsek Penukal Abab menjadi tempat pelaksanaan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL II.

Dalam suasana bulan suci Ramadan, Tim UKL II Polsek Penukal Abab turut aktif dalam pencegahan Pekat 3C (Curi, Curat, Curas) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Apel KRYD dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA AIDIL FITRIANSYAH, didampingi para Kanit dan diikuti oleh personil yang terseleksi. Total, 8 personil Polsek Penukal Abab turut serta dalam kegiatan KRYD Razia Terpadu ini.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab.

“Selama pemeriksaan, himbauan diberikan kepada pengemudi R4 dan R2 untuk mematuhi aturan serta mengingatkan masyarakat agar pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, demi menghindari potensi menjadi korban kejahatan,” Ucap Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan

Lanjutnya, Dalam menjalankan kegiatan KRYD, Tim UKL II tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4.

“Adapun Hasil dari KRYD ini mencakup 15 teguran terhadap pengendara R2 dan R4 serta pengamanan 1 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan,” ujarnya

Kapolsek Penukal Abab juga menyampaikan Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar selalu membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengingatkan pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak terlibat dalam judi online dan menghindari pulang larut malam, sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca juga:  Memaknai Ramadhan, PMKA Berbagi Berkah dan Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *