Polsek Penukal Abab Terima Sembilan Pucuk Senpira dari Warga

PALI//Linksumsel-Dalam upaya mendukung suksesnya Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumsel, Polsek Penukal Abab menerima penyerahan sembilan pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi. Penyerahan ini dilakukan oleh Camat Penukal, Sdri. Kusteti, SE., MM, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolsek Penukal Abab.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah Camat Penukal ini adalah bentuk nyata sinergitas antara pemerintahan dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Penyerahan sembilan pucuk senpi rakitan oleh warga melalui Ibu Camat menunjukkan adanya kesadaran hukum yang mulai tumbuh kuat di tengah masyarakat. Ini adalah hasil dari pendekatan humanis dan persuasif yang terus kami lakukan bersama jajaran,” terang AKP Dedy.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Hartoyo, SH, bersama dua personel Bhabinkamtibmas, Brigadir January dan Brigpol David.

Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, yang menitipkannya kepada Camat untuk diteruskan kepada pihak kepolisian. Proses penyerahan berlangsung tertib, aman, dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

Lebih lanjut, AKP Dedy Kurnia menyampaikan pesan dari Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari potensi gangguan keamanan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Kami mengapresiasi peran tokoh masyarakat, termasuk unsur pemerintahan kecamatan, yang berani dan berinisiatif dalam mendukung Operasi Senpi Musi,” ujar AKP Dedy Kurnia mengutip pernyataan Kapolres PALI.

Baca juga:  Jaga Keamanan di Wilayah Hukumnya, Polsek Talang Ubi Gelar Potroli Malam

AKP Dedy juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan secara ilegal.

“Kami membuka ruang bagi siapa saja yang ingin menyerahkan senjata api rakitan tanpa proses hukum, selama dilakukan secara sukarela. Ini adalah bagian dari program preemtif Polri untuk mewujudkan wilayah yang bebas senjata api ilegal,” tegasnya.

Penyerahan ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran hukum di wilayah Kecamatan Penukal semakin meningkat. Dengan dukungan masyarakat, Polsek Penukal Abab optimis situasi keamanan di wilayah hukum Polres PALI akan terus kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *