PALI//Linksumsel-Jajaran Kepolisian Resort Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui orang nomor satu di jajaran Kepolisian Sektor Penukal Utara Menegaskan kepada masyarakat agar tidak sungkan-sungkan kepada pihaknya jika ada permasalahan di desa yang perlu kehadiran polisi,
Pernyataan itu dia sampaikan saat menggelar kegiatan silahturahmi tatap muka dengan masyarakat sekaligus menggelar kegiatan rutin Jum’at curhat di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumsel pada Jum’at pagi (24/02/2023).
Kegiatan Jum’at curhat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu Arzuan.SH. didampingi anggota personil Polsek Penukal Utara.
Dalam kegiatan curhat itu, Kapolsek Penukal Utara tidak hanya menegaskan kesediaan personilnya dalam menghadiri panggilan masyarakat saat dibutuhkan, dia juga menekankan bahwa acara hiburan malam pesta orgen tunggal tidak diperkenankan memutar musik remix dan waktu hiburan dibatasi, tidak boleh melebihi jam 23.30 WIB,
Selain itu Iptu Arzuan.SH. juga mengajak masyarakat agar menyelesaikan permasalahan di Desa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan saja, juga dia menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api kecepek baik laras panjang atau laras pendek agar segera diserahkan ke Polsek Penukal Utara,
“Apabila ada permasalahan di desa yang masih bisa diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat Desa apabila perlu kehadiran polisi agar jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara maka personil Polsek Penukal Utara atau Babinkamtibmas di desa tersebut akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,”pungkas Arzuan.
Humas Polres PALI