Polsek Penukal Utara Kembali Terima 2 Pucuk Senpira Dari Warga Yang di Serahkan Secara Suka Rela

PALI//Linksumsel-Komitmen masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus menunjukkan progres positif. Pada Kamis, 27 Juni 2025, dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek diserahkan secara sukarela kepada jajaran Polsek Penukal Utara oleh Kepala Desa Kota Baru melalui seorang perwakilan warga bernama Ruslan Efendi.

Penyerahan dilakukan di Mapolsek Penukal Utara sekira pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara IPDA Decky Chandra Winata, S.E., mewakili Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., disaksikan oleh personel Unit Reskrim Bripda Genta dan Bripda Bagas D.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, dan dinyatakan selesai pukul 10.30 WIB.

Menurut IPDA Decky Chandra Winata, langkah sukarela yang dilakukan masyarakat merupakan sinyal kuat tumbuhnya kesadaran hukum serta bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 yang saat ini tengah digelar Polda Sumatera Selatan dan jajarannya.

“Kami mengapresiasi langkah dari Kepala Desa Kota Baru dan masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api rakitan. Ini adalah bentuk konkret dukungan terhadap Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Utara,” ungkap IPDA Decky.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pengumpulan senjata ilegal melalui pendekatan persuasif akan terus diintensifkan.

“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2025. Penyerahan dua pucuk senpi rakitan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tinggi. Ini adalah bukti bahwa pendekatan yang kami tempuh memberikan hasil positif,” tegas Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Utara yang disampaikan oleh IPDA Decky Chandra Winata kepada awak media.

Baca juga:  Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Publikasi di Kominfo PALI, APH Diminta Audit

Polres PALI pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan atau ilegal untuk menyerahkannya secara sukarela tanpa proses hukum, selama tidak terlibat tindak pidana lainnya.

“Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif Polda Sumsel dalam mencegah tindak kriminalitas berbasis senjata api, terutama menjelang tahun politik dan berbagai agenda nasional.”pungkas Kapolsek Penukal Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *