Polsek Talang Ubi Mengikuti Rapat Loka Karya Lintas Sektor Puskesmas Karta Dewa

PALI//Linksumsel-Puskesmas Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Loka Karya Lintas Sektor pada Rabu (24/9/2025) pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Puskesmas Karta Dewa ini dihadiri lintas pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintahan, kesehatan, pendidikan, maupun aparat keamanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI yang diwakili Wantoro, S.Km., M.Km., Camat Talang Ubi Hj. Emilya, S.Sos., M.Si., Kapolsek Talang Ubi yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Deni Hariyanto, S.H., sejumlah kepala desa di wilayah kerja Puskesmas Karta Dewa, Kepala Puskesmas Karta Dewa Ardi Kusuma, S.Km., para bidan desa, hingga Kepala SMA Negeri 4 Talang Ubi.

Acara diawali dengan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Puskesmas Karta Dewa, Camat Talang Ubi, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai PKG (Pemeriksaan Kesehatan Gratis) yang dapat dilakukan baik di Puskesmas maupun di sekolah-sekolah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan Kartu Sehat dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat sebagai bagian dari digitalisasi layanan kesehatan.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan loka karya tersebut.

“Polres PALI mendukung penuh setiap upaya lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga keberlanjutan program PKG, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan,”pungkas AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres.

Baca juga:  Yang Wajib di Pertanyakan Majelis Kepada Saksi Perkara PTSL Kota Palembang, K MAKI: Ungkap Gratifikasi Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!