PALI//Linksumsel-Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melakukan Kordinasi dengan pihak panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terkait cara mengecek daftar pemilihan untuk pemilu tahun 2024 melalui Kartu Keluarga (KK). Kamis (26/10/2023) bertempat di kantor Camat Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Kordinasi ini dilakukan untuk mengecek cara daftar pemilihan untuk pemilu tahun 2024 melalui Kartu Keluarga (KK).
Kompol A Darmawan juga menyampaikan Masih adanya masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang belum terdaftar menjadi DPT untuk pemilu tahun 2024
“Banyak masyarakat yang bingung dikarenakan ada masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten PALI tetapi tempat tinggal mereka masuk wilayah Kabupaten Muara Enim,” ujarnya
Lanjut Kapolsek Talang Ubi, Tingkat kerawan/kendala di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yaitu akses dan jarak jalan yang jauh dan masih sulit untuk di lalui kendaraan R4 dan R2 serta dalam beberapa Desa di Kecamatan Talang Ubi terkendala Sinyal hilang pada saat berada di Desa tersebut.
“Masih ada masyarakat yang tinggal dan menetap di Kabupaten PALI yang berasal dari luar daerah Kabupaten PALI yang meminta tolong untuk bisa melakukan pencoblosan pada saat pemilihan nanti tahun 2024 di Kabupaten PALI,” tutur Kompol A Darmawan SH
Sementara Menurut penjelasan salah satu panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI bahwa saat ini telah memasuki tahap penyisiran dan pendataan terhadap masyarakat yang belum terdaftar dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), ada beberapa kartu keluarga yang belum terdaftar dan ada juga kartu keluarga yang sudah terdaftar.
“Diketahui saat ini masih ada kekeliruan yang terdapat di Desa Sungai Baung dikarenakan adanya perselisihan wilayah antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI yang terdapat kira-kira 500 kartu keluarga yang diklaim memasuki wilayah Kabupaten Muara Enim sedangkan menurut Mendagri bahwa wilayah tersebut masuk ke Kabupaten PALI,” ucapnya
Adapun struktur organisasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Talang Ubi :
-. Ketua : IRWANSYAH
-. Sekretaris : ALANUN
-. Bendahara : INDRAYANI
-. Teknis Penyelengaraan : DENDI ARTOMI
-. Divisi Sosialisasi, partisipasi masyarakat dan SDM : SUPANDI
-. Divisi program data : LAZU FIRNANDO
-. Divisi hukum dan pengawasan : DAHRUL MUNADZALI
-. Divisi teknis pemilu : HENDRA SUSILO
Terdapat berapa wilayah di Kecamatan Talang Ubi yang terbagi menjadi 6 (enam) Kelurahan dan 14 (empat belas) Desa :
• 6 (enam) Kelurahan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
-. Kelurahan Talang Ubi Timur
-. Kelurahan Talang Ubi Barat
-. Kelurahan Talang Ubi Utara
-. Kelurahan Talang Ubi Selatan
-. Kelurahan Pasar Bhayangkara
-. Kelurahan Handayani Mulya
• 14 (empat belas) Desa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
-. Desa Simpang Tais
-. Desa Talang Bulang
-. Desa Benuang
-. Desa Karta Dewa
-. Desa Panta Dewa
-. Desa Talang Akar
-. Desa Sungai Ibul
-. Desa Sungai Baung
-. Desa Semangus
-. Desa Sinar Dewa
-. Desa Benakat Minyak
-. Desa Suka Maju
-. Desa Suka Damai
-. Desa Beruge Darat