Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus KDRT dan Pengancaman

PALI//Linksumsel-Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengancaman yang terjadi di wilayah Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (21/10/2025) sore.

Pelaku berinisial NRD (20), warga Talang Ubi Timur, diamankan petugas tanpa perlawanan di kediamannya usai melakukan aksi pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri menggunakan sebilah pisau.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang melaporkan tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan oleh anaknya sendiri.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku masih berada di dalam kamar rumah korban,” ujar AKP Ardiansyah, Rabu (22/10/2025).

Dijelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku meminta uang kepada ayahnya sebesar Rp1.500.000. Namun karena tidak segera diberikan, pelaku kemudian mengambil pisau di dapur dan menodongkannya ke arah ayahnya sambil mengucapkan ancaman. Aksi tersebut sempat disaksikan oleh anggota keluarga lain yang langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang cokelat yang digunakan saat melakukan ancaman. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat anggota di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah keluarga tanpa kekerasan.

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Salurkan MBG Ke Pelajar Sekolah

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara kekerasan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah tangga,” tegas AKBP Yunar seperti disampaikan Kapolsek Talang Ubi.

Polsek Talang Ubi juga berkomitmen terus memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga serta melakukan pendekatan persuasif di tingkat masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!