PALI//Linksumsel-Polsek Tanah Abang, di bawah kepemimpinan AKP Darmawansyah, SH.MH, melakukan pengawalan intensif pada pembangunan Bentangan Kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) oleh PT. Graha Wahana Konstruksi (GWK) di Desa Sedupi kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Kegiatan yang sudah berjalan dari Hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 s/d hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, Kegiatan Pembentangan kabel SUTET masih belum selesai dan terus berlangsung.
Sebelum kegiatan dimulai Kapolsek Tanah Abang AKP. Darmawansyah, SH.MH memimpin Apel Personil Polsek Tanah Abang dan Babinsa Babinsa 404-03 Koramil Pendopo Pali di Mako Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang AKP. Darmawansyah, SH.MH memberikan arahan terkait pengamanan Pembentangan Kabel SUTET yang merupakan Proyek Nasional yang tidak bisa di hambat selanjutnya agar Personil tetap humanis dan memahami pelaksanaan tugasnya masing-masing di lapangan.
“Pada hari Pertama Senin tanggal 26 Februari 2024 Sekira pukul 13.30 Wib ada beberapa orang warga Desa Sedupi mendatangi tempat pelaksanaan bentangan kabel SUTET dan meminta Pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembentangan kabel tersebut dan diberikan pengertian dan arahan oleh Personil Polsek Tanah Abang dan Babinsa 404-03 Koramil Pendopo Pali yang melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan di lokasi tersebut,” Ungkap Kapolsek Tanah Abang kepada awak media Kamis (29/02/2024).
AKP Darmawansyah, SH.MH menyampaikan Pada Senin, sejumlah warga, seperti Dones, Peri, dan Asmadi, meminta pekerjaan pembentangan kabel dihentikan.
Mereka menuntut kompensasi yang dianggap belum adil. Alasan utama adalah kurangnya kesepakatan terkait permintaan kompensasi lahan dan bangunan mereka yang terdampak.
“Dones bersaudara mengajukan tuntutan sebesar Rp. 300.000 per meter lahan dan Rp. 250.000.000 hingga Rp. 400.000.000 untuk bangunan rumah yang terkena dampak SUTET. Namun, PT. GWK memberikan kompensasi sebesar Rp. 21.500 per meter lahan, menyalahi aturan dan menimbulkan ketidakpuasan,” ucapnya
Meskipun pada hari kedua dan ketiga kegiatan berjalan lancar, situasi masih rawan. Keributan berkepanjangan bisa terjadi jika masalah kompensasi tidak segera diselesaikan.
“Beberapa warga sudah menerima kompensasi, tetapi jika permintaan Dones bersaudara diakomodasi, hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan yang sudah menerima pembayaran,” ujarnya
Polsek Tanah Abang dan Babinsa Koramil 404-03 Pendopo Kabupaten PALI tetap melakukan pengamanan. Upaya dilakukan untuk menggalang dialog antara Dones bersaudara dan PT. GWK guna menyelesaikan permasalahan kompensasi.
Pembentangan Kabel SUTET di Tanah Abang bukan hanya proyek nasional yang membanggakan, tetapi juga menghadapi tantangan serius terkait kompensasi warga.
Penyelesaian yang cepat dan adil sangat penting untuk menjaga kelancaran proyek ini dan mencegah potensi keributan di masa depan.