PALI//Linksumsel-Polres PALI melalui Jajarannya, menggelar pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) Pemerintah di Wilayah hukum Polsek Tanah Abang,Kabupatan PALI, Sumsel.
Giat yang dipusatkan dibeberapa titik ini secara keseluruhan berlangsung aman dan lancar,serta sebanyak 1.224 KPM ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PHP) Pemerintah berupa beras.
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H, M.H.,adapun Bentuk Bantuan Pangan Pemerintah tersebut berupa Cadangan Beras bulan Januari Tahun 2024, yang di angkut menggunakan kendaraan truk untuk selanjutnya di distribusikan pada 17 (Tujuh Belas) Desa dalam Wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,yang terpusat di titik kumpul/ zona yang telah ditentukan.
“Untuk saat ini,Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) Pemerintah di 17 (Tujuh Belas) Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang merupakan pendistribusian periode bulan Januari tahun 2024,” jelas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang kepada awak media, pada Rabu (31/02/2024).
Tampak dari pantauan,turut hadir dalam kegiatan ini,Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H., M.H.,Kades Tanah Abang Jaya M. Bambang Krisna AR. SH.,Bhabinkamtibmas Desa Tanah Abang Jaya Briptu M. Jaim Dani, S.H.,Anggota Unit IK Polsek Tanah Abang, Babinsa Desa T.A.J Koptu Faisal Husein,Tim Ketahanan Pangan Pemkab Pali,dan Masyarakat Penerima Bantuan Sembako.
Untuk kita ketahui bersama,adapun Titik Kumpul/ Zona Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) dalam Wilayah Kecamatan Tanah Abang, sebagai berikut dibawah ini :
*a. Kantor Kades Tanah Abang Selatan, meliputi desa, sbb :*
*-* Desa Bumi Ayu.
*-* Desa Tanah Abang Selatan.
*b. Kantor Kades Raja, meliputi desa sbb :*
*-* Desa Raja.
*-* Desa Raja Barat.
*-* Desa Muara Sungai.
*-* Desa Harapan Jaya.
*c. Kantor Kades Tanah Abang Jaya, meliputi desa sbb :*
*-* Desa Tanah Abang Jaya.
*-* Desa Tanah Abang Utara.
*-* Desa Suka Manis.
*-* Desa Muara Dua.
*d. Kantor Kades Curup, meliputi desa sbb :*
*-* Desa Curup.
*-* Desa Lunas Jaya.
*e. Kantor Kades Sedupi, meliputi desa sbb :*
*-* Desa Sedupi.
*-* Desa Sukaraja.
*-* Desa Tanjung Dalam.
*f. Kantor Kades Pandan, meliputi desa sbb :*
*-* Desa Pandan.
*-* Desa Modong.
Adapun Bantuan diberikan kepada 17 (Tujuh Belas) Desa di Wilayah Kecamatan Tanah Abang, Volume bantuan meliputi :
*a.* Desa Bumi Ayu = 36 KPM
*b.* Desa Tanah Abang Selatan = 130 KPM
*c.* Desa Raja = 57 KPM
*d.* Desa Raja Barat = 58 KPM
*e.* Desa Muara Sungai = 12 KPM
*f.* Desa Harapan Jaya = 119 KPM
*g.* Desa Sukamanis = 49 KPM
*h.* Desa Tanah Abang Jaya = 49 KPM
*i.* Desa Tanah Abang Utara = 164 KPM
*j.* Desa Muara Dua = 35 KPM
*k.* Desa Curup = 103 KPM
*l.* Desa Lunas Jaya = 45 KPM
*m.* Desa Sukaraja = 66 KPM
*n.* Desa Sedupi = 63 KPM
*o.* Desa Tanjung Dalam = 44 KPM
*p.* Desa Pandan = 111 KPM
*q.* Desa Modong = 83 KPM
“Masyarakat Penerima Bantuan Pangan diwajibkan membawa Surat Undangan Pemberitahuan,Kartu Keluarga/ KTP asli dan Foto copy.”Pungkas Kapolsek sambil mengakhiri giat pada pukul 12.00 Wib,dan berjalan dengan aman, lancar serta kondusif.