PPKG Desak Presiden Prabowo Cabut Moratorium CDOB Gelumbang

Palembang//Linksumsel-Usai mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) pada Jum’at (21/02/2025) di Gedung Nusantara V DPR /MPR RI Jakarta.

Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan, terus akan intens melakukan komunikasi dengan Ketua Umum (Ketum ) Forkonas PP DOB yang baru terpilih Masa Periode 2025-2029 agar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, segara cepat disahkan menjadi Kabupaten.

Meksi kran moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) belum dibuka oleh Pemerintah Pusat. Namun, dengan adanya CDOB Gelumbang Sumsel mendukung program Asta Cita menuju kemandirian daerah tersebut, dengan rasa Optimis CDOB Gelumbang Sumsel segera dimekarkan.

Hal tersebut karena sudah sangat mendesak dan bukan menjadi rahasia umum lagi, karena hakekat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang demi mewujudkan percepatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.

Kita ketahui, bahwa CDOB Gelumbang Sumsel secara geografis telah terputus dengan Kabupaten Induk Muara Enim, serta secara administrasi data sudah tidak ada masalah lagi, dan CDOB Gelumbang sudah menjadi harga mati.

“Berharap Presiden RI Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan berharap kepada ketua Forkonas PP DOB yang baru dapat juga mendesak agar Moratorium DOB segera dicabut,”ungkap Ketua Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL H Rani Kodim SH, didampingi Ketua Dewan Pembina Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL Ir H Hanan Zulkarnain MTP, serta Bendahara PPKG Dwi Oktisari,S.Sos, M.Si, Minggu (23/02).

Dikatakannya, bahwa sependapat dengan Forkonas terkait data usulan DOB harus secara selektif, dan bagi kita CDOB GELUMBANG SUMSEL secara data fisik dan Non Fisik sudah tidak ada masalah lagi.

“Kegiatan Munas pada Jum’at lalu (21/02/2025) berjalan lancar, dan rekan-rekan dari daerah yang hadir sangat mendukung dicabutnya kran Moratorium DOB, dan khususnya CDOB GELUMBANG SUMSEL yang telah lama kita perjuangkan ,”tegas ketua Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL H Rani Kodim SH.(23/02/2025).

Baca juga:  Tingkatkan Sinergi Polisi Dengan Masyarakat, Polsek Tanah Abang Gelar Jum'at Curhat

Sementara diketahui, bahwa CDOB Gelumbang memiliki 6 Kecamatan Yakni, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat,serta memiliki 76 Desa 1 Kelurahan dengan memiliki luas wilayah 1.655,44 KM, dengan disetujui BPD 76 Desa.

Begitupun CDOB GELUMBANG SUMSEL telah sah memilki PETA Wilayah yang dikeluarkan oleh Topdam Kodam II/Sriwijaya, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh wilayah Perbatasan, Yakni, Kabupaten Ogan Ilir, Banyu Asin, Pali, Kota Prabumulih, dan Kota Madya Palembang, dan juga telah sah dan lulus dalam Kajian Akademik yang dilakukan Universitas Sriwijaya (UNSRI), serta telah disahkan dan ditandatangani melalui rapat paripurna DPRD Tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi Sumsel oleh Bupati, Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel
(j.red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *