PPKG & FKBPD Gelumbang Raya Nyatakan Sikap Pernyataan Oknum ASN Muara Enim ER

Muara Enim//Linksumsel-Forum Komunikasi Badan Permusawaratan Desa (FKBPD) Gelumbang Raya menyatakan sikap terkait adanya peristiwa ucapan yang dinilai tidak sehat dan juga diduga melanggar hukum yang dilakuan oleh oknum ASN Damkar Muara Enim ER beberapa waktu lalu itu, FKBPD Gelumbang Raya dalam konferensi Pers kepada sejumlah awak media, menyatakan sikap tetap mendukung penuh Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang.

Lanjut FKBPD, bahwa terkait adanya pernyataan kurang sehat serta dinilai dapat memprovokasi masyarakat dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Damkar Muara Enim yang menyatakan bahwa PPKG dinilai hanya memanfaatkan sebagai kendaraan Politik, serta dinilai hanya untuk membodohi masyarakat, dan juga sebagai Akal-akalan saja dari pengurus Presidium tersebut, Forum Komunikasi Badan Permusawaratan Desa (FKBPD) Gelumbang Raya, menyatakan sikap mendukung penuh agar Presidium pasca mengklarifikasi pernyataan oknum ASN ER tersebut, juga mendukung penuh segera melaporkan ASN tersebut, keranah hukum dan bertanggung jawab atas pernyataannya, sebab kami nilai dapat merusak kerja keras Presidium selama ini yang mana berkas usulan CDOB Gelumbang Sumsel telah berada di Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Pusat.

“Ya, FKBPD Gelumbang Raya memberikan Support moral terhadap Presidium, serta mendukung penuh perjuangan PPKG, dan juga menyikapi peristiwa oknum ASN untuk dilaporkan secara hukum karena kami nilai telah mencederai hati rakyat,”ungkap ketua FKBPD Gelumbang Raya Bambang Irawan, didampingi wakil ketua FKBPD, Sekretaris FKBPD, dan seluruh anggota BPD Gelumbang Raya (17/12/2022).

Ditambahkan FKBPD, bahwa dengan tegas kami menyatakan sikap dukungan ini karena kami nilai Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) telah berhasil memperjuangkan usulan pemekaran dengan tahap demi tahap, yang pada akhirnya usulan pemekaran kabupaten Gelumbang tersebut telah disetujui berbagai pihak, Seperti Persetujuan Bupati, DPRD Kabupaten, Gubernur Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, dan juga telah lulus dalam Kajian Akademik Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Baca juga:  Terbakarnya Gedung Milik Pertamina di Rambang Niru, Ini Penjelasannya

Lanjut FKBPD lagi, bahwa perlu diketahui juga, persyaratan administrasi lainnya yang telah dimiliki CDOB Gelumbang tersebut juga telah resmi memliki PETA Wilayah yang disahkan oleh Topdam Kodam II/Sriwijaya, yang mana saat itu juga PETA wilayah CDOB Gelumbang juga telah disetujui serta ditandangani oleh pejabat daerah perbatasan CDOB Gelumbang, Yaitu Pemkot. Prabumulih, Kab.PALI, Kab Ogan Ilir, Kab.Banyuasin, dan Pemkot.Palembang.

“Ya, dengan tegas kami dari Forum Komunikasi Badan Permusawaratan Desa (FKBPD ) Gelumbang Raya mendukung penuh keberadaan Presidium yang kami nilai telah berhasil melewati tahap demi tahap usulan pemekaran kabupaten Gelumbang ini, dan juga mendesak agar oknum ASN Damkar Muara Enim ER dapat memulihkan nama baik Presidium didepan publik, atau berhadapan dengan hukum ,”ungkap ketua FKBPD bersama para pengurus dan anggota FKBPD Gelumbang Raya tersebut.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim,SH, didampingi dewan pembina PPKG Ir Hanan Zulkarnain MTP, serta wakil ketua PPKG, Sekjen PPKG,.dan pengurus PPKG , mengungkapkan, Alhmdulilah kami ucapkan terimakasih kepada FKBPD Gelumbang atas dukungan serta kepercayaan untuk kami yang selama ini kami secara ikhlas berjuang untuk CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), dan perjuangan ini sebetulnya tinggal selangkah lagi karena usulan telah berada di Pusat, sembari kita mendesak agar moratorium pemekaran segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, Namun, pada beberapa hari terdapat pernyataan yang kita sesalkan dari salah satu oknum ASN ‘ER’ karena kami nilai telah membuat luka hati masyarakat di Calon Daerah Otonomi Baru CDOB Gelumbang kita ini.

“Ya, kami presidium mendukung pernyataan sikap dari FKBPD Gelumbang Raya karena telah mewakili masyarakat, dan sebaiknya kepada oknum ASN Muara Enim ER segera menyikapi hal ini,”tegas ketua PPKG H Rani Kodim.

Baca juga:  Jalan Raya Tanjung Enim -Muara Enim Jadi Fenomena Tersendiri

Dikatakan Rani, mari tetap jaga situasi yang aman dan damai kepada masyarakat enam Kecamatan CDOB Gelumbang terkait adanya Riak-riak kecil yang menjadi ujian Presidium beberapa hari ini melalui beredarnya Vidio dari oknum ASN ‘ER” yang mana telah beredarnya Vidio tersebut, telah kita klarifikasi saat itu di melalui Konprensi Pers di hotel Grand Zuri Muara Enim pada Senin (11/12/2022), bahwa apa yang diucapkan oknum ASN Damkar Muara Enim “ER” semua tidak benar dan hanya kita anggap sebagai pepesan kosong, namun karena ini negara hukum, dan pernyataan dari ER ada pelanggaran , maka atas desakan dari masyarakat Gelumbang Raya (FKBPD.Red), tentunya akan kita tindak lanjuti secara tegas dan bijak.

“Kita sebagai manusia biasa tetap saling memaafkan atas minta maafnya oknum ASN ER beberapa waktu lalu itu, namun desakan serta pernyataan sikap dari masyarakat CDOB Gelumbang terkait melukai hati rakyat, tentunya kita ambil langkah yang tegas,”ungkap Rani Kodim SH, di sekretariat dewan pembina PPKG bersama para pengurus PPKG Sabtu (17/12/2022).

Sementara usai menerima Forum Komunikasi Badan Permusawaratan Desa (FKBPD) Gelumbang Raya tersebut, Dewan pembina PPKG Ir Hanan Zulkarnain, MTP, mengapresiasi atas dukungan yang tetap solid untuk Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), yang mana selama perjuangan dalam mengusulkan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah dipercaya penuh dan hingga akhirnya usulan pemekaran CDOB Gelumbang tersebut, tahap demi tahap kini usulan telah berada di Dirjen Otoda Pusat.

Lanjut Hanan, bahwa terkait adanya pernyataan dari salah satu pegawai ASN Muara Enim yang sempat menyebarkan Vidio berdurasi 1 menit 26 detik dengan pernyataan sebuah ejekan serta dugaan fitnah kepada Presidium yang mana keberadaan Presidium hanya sebagai sarana politik, dan sebuah akal-akalan hanya untuk membodohi masyarakat saja tersebut, “Ya, kita sesalkan ucapan dari mulut seorang ER, Karena dia itu tidak tahu persis kerja keras Presidium selama ini, Jika kita menyimak ucapan Vidio tersebut, Tentunya perlu dikaji lagi ucapan dari mulut seorang yang katanya berpendidikan itu, Namun telah kita klarifikasi bahwa ucapan dari mulut ER di Vidio berdurasi 1 menit 26 detik itu semuanya tidak benar ,”ungkap Hanan.

Baca juga:  DPRD Terkesan Memaksakan, Projo Muara Enim Laporkan Pilwabup ke Presiden

Ditambahkan Hanan, bahwa atas adanya dukungan dan support dari FKBPD Gelumbang Raya tersebut, tentunya kita sependapat agar oknum ASN Damkar ER dapat memberikan penjelasan maaf kepada publik dan juga secara tertulis dihadapan Presidium dan FKBPD Gelumbang Raya perpanjangan tangan masyarakat, karena kita nilai tidak cukup kata maaf melalui sarana media yang mana dalam pernyataan nya saat itu telah mencederai kerja keras PPKG dan juga aspirasi masyarakat enam kecamatan,”tutupnya. (JNf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *