PPKG & Forkoda Sumsel Siap Gedor CDOB Gelumbang di Pusat

Palembang//Linkdumsel-Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Sumatera Selatan Ir H Syahrial Oesman (SO) didampingi para pengurus Forkoda Sumsel pada mInggu (13/11/2022) menerima kunjungan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel di kantor Sekretariat Forkoda jalan Dr Cipto Nomor 18 Kota Palembang.

Dalam pertemuan kedua Forum tersebut guna membahas percepatan pemekaran daerah serta berdialog dan diskusi mempercepat pergerakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang Sumsel.

Ketua Forkoda Sumsel Ir H Syahrial Oesman (SO) mengungkapkan bahwa Forkoda berkeinginan mempercepat pemekaran daerah yang nantinya segera turun ke daerah untuk beraudensi dengan Bupati meminta dukungan untuk segera mempercepat pemekaran daerah yang ada di Sumatera Selatan, seperti Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang dan Kikim Area Kabupaten Lahat.

Lanjut SO, bahwa terkait pemekaran daerah yang syaratnya telah lengkap tersebut, bahwa Gubernur Sumsel sangat intens mendukung percepatan pemekaran Kabupaten seperti CDOB Gelumbang dan Kikim Area serta akan menyusul lagi Pantai Timur, dan Forkoda sebagai pendukung percepatan pemekaran daerah dalam hal ini akan maksimal mendukung percepatan pemekaran.

”Ya, terdapat angin segar terbentuknya tiga Provinsi baru yang ada di Papua tentunya hal ini menjadi kesempatan kita mendesak Presiden untuk mencabut moratorium pemekaran kabupaten yang mana secepatnya kita akan meminta dukungan Bupati dan Gubernur terkait percepatan pemekaran Gelumbang dan Kikim Area ini,”ungkap mantan Gubernur Sumsel yang akrab disapa SO itu.

Sementara untuk CDOB Gelumbang dan Kikim Area yang nantinya akan dilakukan audensi serta diskusi untuk memantapkan pemekaran kabupaten Gelumbang dan Kikim Area atas telah terwujudnya Tiga Provinsi di Papua tersebut, Forkoda dan Presidium bersinergi akan secepatnya mendesak Pemerintah Pusat segera memekarkan dua Calon Kabupaten Gelumbang dan Kiki Area Lahat tersebut
Penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain, MTP, mengatakan, bahwa kita tegaskan persyaratan CDOB Gelumbang telah memenuhi persyaratan dan berharap peran Forkoda Sumsel yang cukup intens dalam membantu percepatan pemekaran Kabupaten Gelumbang dan daerah lainnya dapat selalu bersinergi demi terwujudnya pemekaran daerah yang saat ini tinggal mendobrak di Pusat, serta kita tegaskan pada hakekatnya pemekaran CDOB Gelumbang demi pelayanan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,”terang Hanan

Baca juga:  Luluh Lantak Penegakan Hukum Sumsel Karena Seorang Saksi, K MAKI: Memalukan

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim,SH, didampingi wakil ketua PPKG Japri,S,Sos, Sekjen PPKG Musadar,S.Sos, yang hadir dalam pertemuan dengan Forkoda Sumsel tersebut, bahwa tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak dimekarkan secepatnya menyusul adanya tiga pemekaran wilayah yang dijadikan Provinsi di wilayah Papua tersebut.

“Ya, secara geografis wilayah calon Kabupaten Gelumbang Raya telah terputus dengan daerah lain, yang mana CDOB Gelumbang memiliki enam Kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang,Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida,dan Belida Darat.

“Dan dengan adanya dukungan percepatan pemekaran oleh Forkoda Sumsel kepada CDOB Gelumbang tersebut, tentunya kita apresiasi serta berharap kerjasama dan bersinergi dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Gelumbang segera secepatnya terwujud pada tahun 2023 nanti,”tegas Rani Kodim.

Ditambahkan Rani Kodim, yang juga sebagai anggota DPRD Dapil III Muara Enim dari Fraksi Partai Golkar itu, bahwa dalam waktu dekat ini PPKG akan segera mengadakan pertemuan kembali guna membahas rencana selanjutnya usai pertemuan dengan Forkoda Sumsel tersebut,”tambah Rani Kodim.

Dalam pertemuan antara PPKG dan Forkoda Sumatera Selatan pada Minggu (13/11/2022) ketua PPKG H Rani Kodim,SH, didampingi Penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain, MTP, wakil ketua PPKG Japri,S,Sos, dan Sekjen PPKG Musadar,S,Sos, juga berkesempatan secara simbolis menyerahkan berkas dokumen CDOB Gelumbang kepada ketua Forkoda Sumsel Ir Syahrial Oesman, (SO) yaitu berkas SK Persetujuan Bupati Muara Enim dan Ketua DPRD Muara Enim, SK Persetujuan Gubernur Sumsel dan ketua DPRD Provinsi, Peta Wilayah CDOB Gelumbang, Surat Tanda Tangan BPD di 77 Desa, serta SK Persetujuan Gubernur Sumsel H Herman Deru. (JNf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *