Presidium Ancam Demo Pemerintah Pusat Desak Pemekaran CDOB Gelumbang Sumsel

Muara Enim//Linksumsel-Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) usai melakukan pertemuan dengan Forum Kordinasi Daerah (Forkoda ) Sumsel beberapa waktu lalu di kantor Forkoda Sumsel jalan Dr Cipto Kota Palembang terkait rencana desakan Pemekaran Kabupaten Gelumbang di Pusat tersebut.

PPKG kembali mengadakan pertemuan membahas rencana desakan CDOB Gelumbang di Mendagri Pusat untuk segera meminta Pemerintah Pusat mencabut kran moratorium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap pada Sabtu (19/11) malam, bahwa PPKG bersama Forkoda Sumsel sepakat akan melakukan aksi demo jika usulan pemekaran CDOB Gelumbang yang secara adminitrasi telah lengkap tidak direspon Pemerintah Pusat.

Aksi unjuk rasa besar-besaran itu tentunya sangat beralasan, dikarenakan secara geografis CDOB Gelumbang telah putus dengan daerah lain, serta secara data dan dukungan CDOB Gelumbang telah mendapatkan persetujuan Bupati dan DPRD serta Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel.

Tidak hanya itu, PPKG juga menegaskan bahwa secara adminitrasi CDOB Gelumbang telah lulus dalam Kajian Universitas Sriwijaya (UNSRI),dan CDOB Gelumbang juga telah memiliki PETA wilayah yang disahkan oleh Kodam II/Sriwijaya, serta yang lebih penting lagi CDOB Gelumbang mendesak untuk dipercepat dimekarkan karena murni keinginan masyarakat melalui penandatanganan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 77 Desa 1 Kelurahan.

Saat mengadakan pertemuan membahas serta menindaklanjuti hasil pertemuan antara PPKG dan Forkoda Sumsel tersebut, ketua Presidium H Rani Kodim,SH, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi kecuali mendesak pemerintah pusat segara mencabut kran moratorium pemekaran daerah, dan kami juga ada hak untuk mekar setelah dimekarkan nya tiga provinsi diwilayah Papua oleh Pemerintah Pusat.

Lanjut Rani, bahwa kita telah sepakat akan melakukan aksi yang mana aksi demo nanti mendesak untuk mempercepat pemekaran karena tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak dimekarkan dengan perjuangan yang telah bertahun-tahun ini.

Baca juga:  Dua Pelaku Pemeras Kontraktor di Muara Enim Ditangkap

“CDOB Gelumbang memiliki enam kecamatan yang nantinya juga diusulkan pemekaran Kecamatan diwilayah Gelumbang dan Lembak yakni di Alai Induk dan Kartamulia guna menunjang DOB Gelumbang,”beber Rani Kodim.

Dikatakan Rani, bahwa pertemuan ini selain menindaklanjuti usulan CDOB Gelumbang di Pusat, serta membahas rencana aksi demo mendesak Presiden membuka Moratorium pemekaran tanpa syarat.

“Ya, kita perkirakan ribuan masyarakat CDOB Gelumbang akan kita kerahkan mendesak pemerintah pusat untuk memekarkan CDOB Gelumbang Sumsel, Karena tidak ada alasan lagi kecuali disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang dengan ibukotanya Gelumbang Raya,”tegas Rani Kodim, sedikit geram itu.

Dewan Penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain,MTP , yang ikut dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa ada dua wilayah yang telah masuk dalam program Forkoda Sumsel dalam bersinergi dengan Presidium daerah guna mendesak pemerintah pusat segera membuka kran moratorium pemekaran, dan terkhusus CDOB Gelumbang atas telah disahkannya tiga Provinsi di Papua oleh Pemerintah Pusat tersebut, tentunya ini menjadi hak kita sebagai daerah masuk NKRI yang juga punya hak yang sama untuk disahkan jadi Kabupaten.

Lanjutnya, bahwa kita tegaskan secara adminitrasi CDOB Gelumbang sudah tidak ada masalah lagi, dan kini tinggal kita merapatkan barisan untuk mendobrak serta mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang Sumsel pada Tahun 2023 nanti. “Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah setuju dan telah disetujui melalui Paripurna, serta ada tiga Provinsi di Papua telah disahkan, dan CDOB Gelumbang kenapa tidak,” ungkap wakil Bupati Muara Enim periode 2003-2008.

Tampak hadir pada pertemuan malam diskusi rencana aksi demo mendesak pemerintah pusat untuk mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi DOB Gelumbang tersebut, wakil ketua PPKG Japri, S, Sos, Sekjen PPKG Musadar,S ,Sos, perwakilan para tokoh masyarakat Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat, pada Sabtu (19/11/2022) malam. (JNf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *