Presidium CDOB Gelumbang Kecam Keras & Siap Laporkan Edi Ramlan Terkait Vidio 1 Menit 26 Detik

Muara Enim//Linksumsel-Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG ) mengecam keras atas telah beredarnya sebuah vidio berdurasi 1 menit 26 detik, terdapat seorang bernama Edi Ramlan, yang mana ia disebut -sebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Damkar Pemkab Muara Enim, telah menyiarkan berita bohong, serta mencemarkan nama baik lembaga Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel.

Dalam pernyataan vidio nya tersebut, Edi Ramlan menuduh langsung keberadaan Presidium tersebut,hanya untuk dimanfaatkan kendaraan politik saja, dan juga kata Edi Ramlan, keberadaan Presidium hanya untuk membodohi masyarakat saja, dan sebaiknya presidium dibubarkan saja,”kata Edi Ramlan di Vidio berdurasi 1 menit 26 detik, yang dibuat disalah satu hotel grand Zuri Muara Enim beberapa waktu lalu itu.

Masih kata Edi Ramlan disebuah percakapan vidio nya tersebut, bahwa terkait pemekaran Kabupaten selama moratorium pemekaran belum dibuka,jangan berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang akan mekar, dan masih kata Edi Ramlan tersebut, bahwa yang namanya perjuangan pemekaran dari presidium Gelumbang itu, hanya sarana kendaraan politik belaka, guna meraih suatu jabatan Bupati maupun wakil Bupati, dan sebaiknya dibubarkan saja,”ungkap Edi Ramlan, disebuah Vidio nya itu.

Sementara menyikapi adanya sebaran rekaman Vidio yang sempat viral di Medsos dan publik tersebut, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang ( PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Wakil ketua PPKG, dan Sekjen PPKG, serta para pengurus PPKG yang ada diwilayah enam Kecamatan Gelumbang Raya tersebut, mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh saudara bernama Edi Ramlan itu, dan Presidium dalam hal ini merasa keberatan serta mengklarifikasi pernyataan Edi Ramlan tersebut,bahwa apa yang dikatakan dia semua tidak benar dan hanya bohong belaka.

Lanjut Rani, bahwa Presidium mengecam keras kepada Edi Ramlan yang kita nilai telah menyebarkan berita bohong melalui vidio yang dibuatnya itu, karena dia(Edi ramlan.red) tidak tahu persis awal serta perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang hingga saat ini telah berhasil melewati tahap demi tahap hingga menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang.

Baca juga:  Berikan Edukasi Sejak Usia Dini AKP Apriansyah Jadi Guru di SDN 8 Lubuk Enau Lembak

“Ya, presidium mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan dan mengecam keras terkait staitment dari mulutnya yang menyebarkan kebohongan di publik, dan diminta Edi Ramlan untuk meminta maaf kepada lembaga Presidium atau segera kita bawa keranah hukum,”tegas Rani Kodim,SH, saat Konprensi Pers di hotel Grand Zuri Muara Enim Senin (12/12/2022).

Dikatakan Rani, selain mengecam keras tentunya juga membantah adanya kalimat yang dinyatakan oleh Edi Ramlan bahwa semua itu tidak benar adanya, karena berdirinya presidium ini telah resmi berbadan hukum sesuai undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran menyerap aspirasi masyarakat, dan CDOB Gelumbang secara adminitrasi telah melewati tahapan demi tahapan, Seperti lulus dalam Kajian Universitas Sriwijaya (UNSRI), disetujui Bupati dan DPRD Kabupaten, disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi, memiliki PETA wilayah yang disahkan oleh Kodam II/Sriwijaya, dan juga tak kalah pentingnya, bahwa usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang ini sudah sejak lama diinginkan 76 Desa 1 kelurahan melalui BPD perpanjangan masyarakat di Enam Kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang,Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

“Ya, Edi Ramlan itu harus minta maaf kepada Presidium dan masyarakat CDOB Gelumbang dan juga harus berhadapan dengan hukum, Karena ini merendahkan martabat kami sebagai pejuang pemekaran yang selama ini tidak membebani rakyat, dan kita tegaskan jika kita tidak mendesak Presiden membuka Moratorium, bagaimana akan mekar seperti Papua,”jelas Rani, didampingi Wakil ketua PPKG dan Sekjen PPKG serta pengurus PPKG itu.

Sementara itu dewan pembina dan penasehat Presidium Ir Hanan Zulkarnain,MTP, juga sangat menyesalkan adanya pernyataan yang tidak sehat dari saudara Edi Ramlan disebuah Vidio yang sempat viral di publik ini, dan kami hadir dalam konferensi Pers guna untuk mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan tersebut, bahwa apa yang dikatakan nya semua tidak benar adanya dan itu semua sebagai kebohongan publik, atau penyebaran kebohongan.

Baca juga:  PTBA Kurang Jeli Mengundang Insan Pers Giat Gathering Timbul Ricuh

Lanjut Hanan, bahwa masyarakat jangan diprovokasi melalui dagelan Vidio yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan perlu diketahui bahwa kepengurusan presidium juga terdapat orang-orang partai politik, namun saat selama ini berjuang semua baju politik kita tinggalkan, serta diminta presidium untuk dibubarkan, dan itu perlu diklarifikasi karena berdirinya presidium telah sah berbadan hukum, dan memang disetujui masyarakat enam Kecamatan, nah, jadi masalahnya dimana dengan presidium atas ucapan Edi Ramlan itu.

“Presidium selama ini telah bekerja guna memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan tidak ada presidium membebani rakyat selama ini, untuk ini kami mengecam keras atas pernyataan saudara Edi Ramlan itu, dan siap membawa masalah ini keranah hukum,”ungkap Wakil Bupati Muara Enim periode 2003-2008 tersebut.

Ditambahkan Hanan, bahwa presidium adalah fasilitator dalam menampung menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran daerah sudah sejak lama, dan terkait adanya pembodohan masyarakat dari presidium semua itu tidak benar, dan justru kita transparan selama ini, serta terkait belum dibukanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat tersebut, apakah kita salah dan tidak punya hak di NKRI ini untuk menggedor serta mendesak pemerintah Pusat membuka kran moratorium tersebut.

“Saya rasa adanya klarifikasi ini, dan juga kecaman dari kami ini, agar nantinya dapat memberikan efek jera kepada orang yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya juga dapat lebih berpikir jernih dalam setiap ucapkan maupun tindakan, karena pada hakekatnya pemekaran ini kita tegaskan untuk masyarakat dan bukan untuk segelintir orang.

“Presidium ini diibaratkan sebuah mobil truk yang membawa sebuah karet yang kemudian diantarkan disebuah pabrik, yang mana nantinya jika CDOB Gelumbang disahkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) maka mobil truk tersebut,hanya menjadi sebuah besi tua,”tutup Hanan.

Baca juga:  Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Duel Maut Didesa Tapus Lembak

Usai konprensi Pers terhadap beberapa awak media di grand Zuri Muara Enim tersebut, yang mana turut dihadiri kuasa hukum Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang serta rombongan. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *