Proyek APBD-APBN di SDN 6 Penukal Utara Pali Patut di Audit, Ada Apa?

PALI//Linksumsel-Dugaan tumpang tindih proyek pembangunan kembali mengemuka di Kabupaten PALI. SDN 6 Penukal Utara menjadi sorotan setelah ditemukan dua paket pembangunan toilet dengan jenis pekerjaan yang sama, namun berasal dari dua sumber anggaran berbeda, APBD dan APBN Tahun Anggaran 2025.

Ironisnya, temuan di lapangan kondisi lantai teras gedung ruang belajar justru rusak parah dan membahayakan siswa. Di lokasi, tampak dua proyek sanitasi dikerjakan bersamaan. Paket pertama berasal dari APBD PALI senilai Rp 100 juta untuk pembangunan 2 unit toilet.

Paket kedua diduga berasal dari APBN Kementerian Transmigrasi, berukuran sekitar 7 x 6 meter dengan 4 unit toilet, namun tanpa papan informasi proyek, sehingga nilai anggaran dan identitas pelaksana tidak diketahui publik.

Dugaan tumpang tindih semakin menguat karena kedua proyek memiliki fungsi yang sama, dibangun di tahun anggaran yang sama, dan berada di satu sekolah dengan jumlah siswa yang relatif kecil, berdasarkan data dapodik sekolah hanya 56 murid dan 7 guru.

Sementara itu, kondisi gedung utama sekolah justru memprihatinkan. Teras ruang belajar tampak keramiknya pecah, lantai ambles, sehingga membahayakan aktivitas belajar mengajar.

Pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, mengecam keras kondisi di SDN 6 Penukal Utara. Ia menilai pembangunan toilet ganda bukan hanya tidak efektif, tetapi merupakan bentuk perencanaan yang gagal total.

“Bagaimana mungkin sekolah dengan murid hanya 56 orang dibangunkan enam toilet dalam satu waktu? Sementara lantai ruang belajar mereka ambles dan bisa mencederai anak-anak. Ini jelas pemborosan anggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Aldi Taher.

Aldi menambahkan hal tersebut diduga kuat telah melanggar Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. yang mengatur tentang standar rasio 1 jamban untuk siswa laki laki dan 1 jamban untuk siswa perempuan.

Baca juga:  Sebagai Wakil Masyarakat Karang Agung Abab PALI, Sila Tonga Pertanyakan Tupoksi BPD

“Bahkan meskipun jumlah toilet merujuk pada standar WHO/UNICEF rasio standar 1:30 siswa laki laki dan 1:25 siswa perempuan, keberadaan toilet di SD 6 Penukal Utara itu tetap tidak efektif, dan hanya pemborosan anggaran,”katanya.

Aldi juga menyoroti proyek toilet bersumber dari APBN Kementerian Transmigrasi yang tidak memasang papan informasi.

“Proyek tanpa papan informasi itu tanda bahaya. Transparansi hilang, publik tidak tahu nilai anggaran, siapa kontraktornya, dan berapa lama pekerjaan berlangsung. Ini melanggar aturan dasar Perpres pengadaan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Dinas terkait wajib menjelaskan alasan dua proyek serupa bisa masuk di sekolah kecil seperti ini.

“Jika ini benar terjadi tumpang tindih APBD dan APBN, maka ini harus diusut. Tidak boleh ada dua proyek dengan fungsi sama berjalan bersamaan tanpa perencanaan yang jelas. Anak-anak butuh toilet, tapi jangan juga di tumpuk seperti itu, banyak sekolah lain juga butuh toilet,” tambahnya.

Ia menambahkan, dengan melihat kondisi lantai teras gedung belajar yang rusak parah seharusnya itu juga di kerjakan, bukan dengan menumpuk toilet.

“Ini sangat miris, artinya Dinas terkait tidak memperhatikan visi dan misi Bapak Bupati yang saat ini konsen dalam melakukan perbaikan sektor pendidikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kedua dinas terkait tidak mendukung program program yang telah di gaungkan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji.

“Bapak Bupati perlu melakukan evaluasi terhadap para kepala dinas yang tidak dapat merealisasikan apa yang telah menjadi visi dan misi kepala daerah,” tutupnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!