Proyek DAK Rehab Gedung SDN 4 Penukal Diduga Dikerjakan Asal Jadi

PALI, Linksumsel-Sebagaimana peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus didaerah. Pada,pasal 1 menyebutkan Ruang lingkup pengelolaan keuangan DAK di Daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penata usahaan keuangan, akuntansi keuangan, pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran, pembinaan dan pengawasan serta pengelolaan barang/aset daerah yang bersumber dari DAK.

Namun sepertinya untuk pelaksanaan fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, terutama pada rehab Ruang Kelas SDN 4 Penukal Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, hal ini tidak dilaksanakan secara konsisten. Seperti yang tertera di papan informasi proyek.

Nama Paket : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SDN 4 Penukal (DAK) 3 Ruang

No.Kontrak : 420/038/SP/REHAB.RK-SDN4.P/DAK/DISDIK/2022
Tanggal : 08/07/2022
Nilai Kontrak : Rp. 268.161.005.,

Pelaksanaan : 120 Hari Kalender Sumber Dana : DAK Kabupaten PALI Tahun Anggaran : 2022 Penyedia Jasa : CV. Penukal Jaya Mandiri

Dari hasil investigasi ada temuan diduga ini pelaksanaan fisik DAK rehab gedung SDN 4 Penukal diduga sangat lemah pengawasan dari Instansi yang terkait.

Rehab gedung SDN 4 Penukal yang menggunakan Dana DAK tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya dari penelusuran tim media langsung kelokasi proyek rehab gedung tersebut diduga menggunakan kayu kusen dan jendela yang tidak sesuai spesifikasi/spek yang ditentukan. Apalagi proyek sekolah ini menggunakan dana APBN, tentu saja Pemerintah Pusat tidak menganjurkan menggunakan material asal asalan. Hal ini untuk mengantisipasi agar pembangunan fisik yang menggunakan DAK bertahan lama serta dapat menjamin keselamatan dalam proses belajar mengajar.

Sedangkan ketika di konfirmasi awak media langsung di lokasi “Tawan” yang merupakan kepala tukang proyek rehab gedung SDN 4 Penukal tersebut Jumat, (20/08/2022) menjelaskan kalau rehab gedung tersebut hanya 3 lokal ruang kelas dan pada rehab hanya mengganti kusen pintu, melakukan pengecatan dan mengganti atap tidak termasuk pelapon gedung.

Baca juga:  Berdalih Karena Dendam Dengan Mertua dan Istri, BD Nekat Cabuli dan Setubuhi Anak Tirinya

“Ini hanya rehab 3 lokal ruang kelas, hanya mengganti kusen pintu, pengecetan dan hanya atap, sedangkan untuk pelapon itu tidak di ganti” Ungkapnya

Sedangkan terpisah terkait dugaan proyek asal jadi ini mendapat kritikan dari M. Aji salah satu Pemerhati Pembangunan di kabupaten Pali dan meminta kepada instansi terkait serta pihak berwenang untuk dapat memeriksa dan melakukan audit pada pelaksanaan proyek rehab SDN 4 Penukal Kecamatan Penukal tersebut.

” Kalau tidak sesuai spek, jangan ada pembiaran, jangan diterima. Terkecuali oknum oknum yang terkait pada proyek tersebut ada main atau kongkolingkong ” Tegasnya.

” Apa lagi ini terkait penggunaan material pada proyek itu diduga tidak sesuai spesifikasi/spek. Sangat tidak masuk akal Dana Pusat menganjurkan memakai material dan kayu yang bukan kelasnya, itu sangat tidak masuk akal ” Terang Aji.

” Bila dugaan kesalahan proyek itu tetap diterima tanpa masalah, dibiarkan oleh pihak pihak yang terkait. Kita akan melaporkan proyek itu ” Tukasnya

Ditambahkannya, bahwa Dana DAK adalah uang negara yang notabene uang rakyat, bukan uang oknum Pemborong, bukan uang oknum kepala dinas, bukan juga uang oknum Bupati. Jadi pelaksanaannya harus mengikuti aturan. Jangan dikerjakan seenaknya.

“Harus sesuai aturan, karena pekerjaan itu ada juknisnya, bukan malah seenaknya” Pungkasnya

Sedangakan terpisah terkait permasalahan ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI belum berhasil di konfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *