Proyek Disdik PALI Kembali di Sorot, Pembangunan Ruang Kelas SDN 44 Diduga di Kerjakan Asal Jadi

PALI//Linksumsel-Ditengah gencarnya Pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merealisasikan pembangunan infrastruktur, muncul sorotan tajam terhadap salah satu proyek dari Dinas Pendidikan.

‎Proyek tersebut adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 44 Talang Ubi dengan detail:
‎Nomor Kontrak: 425/057/SPK/RKB-SDN44.TU/APBD/DISDIK/2025
‎Nilai Kontrak: Rp 594.105.000,-
‎Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025
‎Jangka Waktu: 150 hari kalender.
‎Pelaksana: CV Anugerah Jaya Perkasa.

‎Namun, hasil pantauan tim investigasi di lapangan 21/8/2025, menemukan pelaksanaan yang diduga asal asalan dan tidak sesuai spesifikasi serta terkesan lalai pengawasan dari pihak terkait, karena besi behel yang digunakan diduga berukuran 8 mm, padahal seharusnya 10 mm. Selain itu, banyak balok terlihat sompel, rontok, bahkan patah setelah dipasang.

Kondisi tersebut diduga akibat komposisi semen, pasir, dan batu split yang tidak berimbang, sehingga mengindikasikan bangunan rawan rapuh.

‎Atas hal tersebut Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI Aldi Taher tak tinggal diam ia mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait.

‎”Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana peran pengawas dan PPTK dari Dinas Pendidikan PALI? Pasalnya, sejumlah media sebelumnya juga telah menyoroti kualitas proyek sekolah di PALI yang dianggap tidak sesuai RAB dan terkesan asal jadi. Namun, pengawasan ketat maupun evaluasi menyeluruh tidak kunjung terlihat.” ujar Aldi pada media ini, Jumat (22/8).

‎Lebih lanjut Aldi Taher menyinggung apakah pengawas dan PPTK benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya? Atau justru ada pembiaran dalam praktik semacam ini?

‎”Dengan meraknya pemberitaan terkait dari dinas pendidikan kabupaten PALI ini, Semestinya meraka malu pada masyarakat Kabupaten PALI yang dianggap gagal dalam tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang diembankan masyarakat sebagai PPTK didinas tersebut.” tegasnya.

‎Publik tentu berharap pihak terkait segera bertanggung jawab dan memastikan pembangunan infrastruktur pendidikan berjalan sesuai aturan, bukan sekadar formalitas yang justru berujung pada kerugian masyarakat.

‎“Kami meminta kepada Bupati PALI, Asgianto ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten PALI. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” pungkasnya.

Baca juga:  Kades Karang Agung Mengapresiasi Warganya Pinjamkan Lahan Untuk Tampung Sampah

Media ini kesulitan Konfirmasi pihak Disdik maupun pihak kontraktor. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!