Proyek Drainase di Desa Betung Barat PALI Tak Patuhi Aturan K3, Potensi Ancam Keselamatan

PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan drainase di Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali disorot. Proyek yang dibiayai dari dana APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 dari Dinas PUTR senilai Rp 199.796.000 CV Jaya Wijaya Pratama dinilai tidak mematuhi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan awak media di lokasi proyek, pekerjaan drainase tanah galian memakan sebagian badan jalan lintas utama yang ramai dilalui masyarakat Kecamatan Abab dan sekitarnya. Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan maupun pengaman standar yang wajib dipasang untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya persoalan K3, kondisi proyek juga diperparah dengan penumpukan tanah hasil galian yang menggunung di sisi hingga ke badan jalan. Meski pihak pelaksana proyek diketahui sudah melakukan upaya pengangkutan tanah galian, namun pengangkutan tersebut dinilai tidak maksimal. Akibatnya, sebagian besar badan jalan tetap menyempit, memicu potensi kemacetan dan membahayakan pengendara yang melintas.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Selain tidak adanya rambu keselamatan, tumpukan tanah galian di badan jalan juga semakin mempersempit jalur yang ada,” ujar Aldi Taher, pemerhati pembangunan Kabupaten PALI saat ditemui awak media. Sabtu 15/06/2025.

Aldi menambahkan, seharusnya pelaksana proyek lebih memperhatikan standar K3 dan pengelolaan material proyek agar tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat sekitar.

Smementara itu, Kontraktor proyek di konfirmasi melalui WhatsAppnya tidak memberikan jawaban. [J/Red]

Baca juga:  Polres Pali Polda Sumsel Polsek Penukal Utara Giat Curhat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *