Proyek Drainase di Talang Ojan Yang Bersumber dari DAU Tuai Kritikan

PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan drainase di Talangan Ojan tepatnya di Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), senilai Rp199.558.000,’ menjadi sorotan publik, Dugaan penggunaan material di bawah standar nasional memicu kekhawatiran publik dan mengarah pada lemahnya pengawasan.

Saat Investigasi di lapangan oleh tim media pada 8 Juli mengungkap dugaan penggunaan besi behel non-SNI sebagai tulangan cor beton. Tak hanya itu, komposisi adukan semen, pasir, dan batu split juga dicurigai tidak memenuhi standar bangunan, yang berpotensi berdampak pada ketahanan struktur. Temuan ini menguatkan indikasi lemahnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Aktivis Minta PPTK Jangan Abaikan Tanggung Jawab!

Menanggapi kondisi ini, Aldi Taher, seorang aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten PALI, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menilai lemahnya pengawasan teknis pada bangunan drainase tersebut adalah akar masalah dari penggunaan material yang tidak sesuai.

“Sangat disayangkan jika PPTK tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jika pengawasan dilakukan secara ketat dan profesional, material di luar standar pasti tidak akan bisa digunakan,” tegas Aldi pada Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kualitas proyek infrastruktur seperti drainase sangat bergantung pada material. Jika spesifikasi tidak sesuai, konstruksi akan cepat rusak dan menyebabkan genangan air, yang merugikan masyarakat sekitar.

“Jika pengerjaan proyek asal-asalan dan melenceng dari RAB, negara dan masyarakat sama-sama rugi besar. Ingat, setiap rupiah adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan.” tambahnya.

Mendesak APH Audit Menyeluruh.

Aldi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh di lokasi proyek. Ia berharap, jika terbukti ada pelanggaran, kontraktor pelaksana diberi sanksi tegas.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan segan-segan menahan pembayaran proyek. Ini bisa jadi efek jera bagi kontraktor nakal yang hanya mengejar untung tanpa memikirkan kualitas,” tegasnya.

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Gelar Giat Rutin Jum'at Curhat

Aldi juga mengapresiasi komitmen Bupati PALI, Asgianto, ST, yang selama ini aktif menyuarakan pentingnya transparansi dan kualitas pembangunan.

Data Proyek Drainase yang Disorot:
Nama Proyek: Pembangunan Drainase
Lokasi: Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI
Nomor SPK: 028/06/SPK/TU/VI/2025
Anggaran: Rp199.558.000,-
Pelaksana: CV. Irma Permata Indah
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten PALI
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Tahun Anggaran: 2025.

Mediapun kesulitan konfirmasi pihak terkait, Dinas Maupun kontraktor. [J/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!