Pandeglang//Linksumsel-Program yang bersumber dari keuangan negara, baik APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten bahkan Dana Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa sesuai Undang-undang Keterbukaan Publik, harus diadakan nya papan informasi agar diketahui oleh warga
Namun ada hal yang mengejutkan, di wilayah Kecamatan Panimbang tepatnya di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten ada pembangunan pemasangan Paving Block tanpa papan informasi serta pemasangan paving bloknyapun terkesan asal-asalan.
Hal tersebut diungkapkan Maman, S, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten mengatakan, bahwa di Desa Mekarsari terdapat bangunan yang diduga tak bertuan dalam hal ini tidak terdapatnya informasi namun fisik bangunan nya ada, tapi saat media tanyakan lebih lanjut, Maman menambahkan dirinya tidak mengetahui berapa-berapa anggarannya
“Tanpa Papan Informasi, Bangunan nya pun sudah acak-acakan dan tidak sesuai, bahkan akang cek aja ke lokasi, bangunan layaknya dikerjakan bukan oleh tenaga biasa, kalau bangunan yang dikerjakan dan dibayai dari anggaran pastinya ada dong papan informasi nya,” terangnya pada Jumat(5/1/23)
Sementara itu, saat awak media coba mendatangi kantor Pemerintah Desa Mekarsari, tampak sepi dan tidak ada kepala desa ataupun pegawai lainnya untuk dipintai informasi terkait bangunan yang ada di Desa Mekarsari tersebut.
Kantor Desa tersebut tidak ada tanda-tanda pelayanan Publik
Sampai pemberitaan ini terbit tak ada yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. [Rez]