Puluhan Lampu Jalan di Kota Prabumulih Padam, Ada Apa ??

Prabumulih//Linksumsel-Puluhan lampu jalan dikawasan Kota Prabumulih dalam kondisi padam alias mati. Terpantau pada Jum’at (24/01/2025) sekitar pukul 18:20 WIB, kondisi lampu jalan yang seyogyanya menerangi jalan tersebut, mengalami padam total dengan lokasi dijalan Jendral Sudirman Kota Prabumulih atau tepatnya didepan Hotel South Sumatera hingga sampai hampir didepan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih atau dengan kondisi jarak kurang lebih hampir 2 kilo meter lampu jalan tersebut dalam kondisi padam.

Belum tahu persis apa penyebabnya sehingga keberadaan lampu -Lampu jalan dikawasan Kota Prabumulih tersebut mengalami padam Padahal fungsinya sangat penting bagi warga pengguna jalan maupun warga disekitar lampu jalan tersebut.

“Lah lamo itu pak Lampu jalan mati, Dak Tau Ngapo mati Mak Ini,” ungkap warga Prabumulih Zainal (40).

Sementara terungkap terkait keberadaan lampu jalan tersebut, aturan fungsi lampu Kota diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018.

Aturan tersebut, mengatur bentuk fisik dan fungsi lampu jalan,serta cara pemasangan. Adapun fungsi lampu jalan kota adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan, diantaranya *Membantu pengguna jalan melihat jalan dengan lebih jelas.

*Meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan
*Menghasilkan kekontrasan antar objek dan permukaan jalan
*Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan.

Sementara itu, aturan pemasangan lampu jalan kota, antara lain: (1).

Lampu jalan dapat dipasang di kiri/kanan jalan atau di median jalan Jarak antar tiang lampu jalan sejajar antara 25-50 meter. (2).Lampu jalan harus sesuai dengan peraturan atau prosedurnya .(3).Pengadaan dan pemeliharaan lampu jalan kota dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan, Kecamatan, dan Kelurahan.

Demikian dijelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 terkait keberadaan lampu jalan kota.(J.red).

Baca juga:  Pelaku Pungli Wilkum Tanjung agung Jalani Sidang di PN Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *