Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Kantor Kejari Muara Enim, Ini Tuntutannya

Muara Enim//Linksumsel-Puluhan aksi massa saat menggelar unjuk rasa dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim tersebut, langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Arsitha Agustian, S.H.,M.H, Kasubsi I dan Kasubsi II, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Senin (29/09/2025) pukul 10:00 WIB.

Sementara aksi damai dari LSM Mitra Publik Petulai (MPP) Kabupaten Muara Enim dalam aksi damai tersebut, mendesak tranparansi dan segera melakukan penetapan Tersangka (TSK), atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah (Dispora, KONI, PMI, Kuartal Pramuka) yang berorasi dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Aksi unjuk rasa tersebut diketuai oleh Irduin Pebruix dan yang bertindak sebagai koordinator adalah Insan Siswono dengan jumlah massa kurang lebih 40 orang yang berasal dari Kecamatan Empat Petulai Dangku. Sementara itu, pengunjuk rasa membawa kendaraan sebuah 2 mobil dan 1 Bus dengan peralatan yang digunakan adalah Speaker, spanduk dan kertas karton yang bertuliskan tuntutan-tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Bahwa aksi unjuk rasa damai yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menuntut agar Kejaksaaan Negeri Muara Enim segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah Dispora, KONI, PMI (khususnya indikasi penyalahgunaan dana KONI sebesar Rp 8.500.000.000,-) apabila bukti telah memenuhi unsur pidana.

Menjamin keterbukaan dan transparansi proses penyidikan kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Adapun aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa tersebut, adalah :
1. Meminta Kejaksaan Negeri Muara Enim mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran dana hibah pengolahan darah pada palang merah indonesia cabang muara enim.

Baca juga:  Tim UKL I Personel Polres PALI Melakukan Penyetopan dan Pemeriksaan Kendaraan R2 Maupun R4

2.Mengusut tuntas laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi bangunan proyek gedung multi fungsi desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDL) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim yang terindikasi Mark-up anggaran.

3.Mengusut tuntas dan membuka seterang-terangnya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen serta pemeriksaan saksi oleh tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim.

4.Mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran dana kegiatan kepramukaan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023.

5.Menyelidiki dugaan konspirasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan atas lelang tender proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 yang terindikasi menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018: Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!