Puluhan Warga Demo Masalah Angkutan Batu Bara, Ini 6 Poin Yang di Sepakati

PALI//Linksumsel-Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Pali (AMMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman kantor Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) KM. 10 Kelurahan Handayani Mulya Kacamatan Talang Ubi Senin, (17/10/2022)

Dalam orasinya, Yogi S Memet yang merupakan kordinator aksi meminta angkutan batu bara di hentikan karena di nilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar di daerah operasional perusahaan tersebut.

” Kami meminta pemerintah kabupaten PALI menghentikan aktivitas angkutan batu bara dan mencabut izin operasional perusahaan tersebut “Ungkapnya

Setalah menyampaikan orasinya beberapa menit perwakilan aksi unjuk rasa di terima langsung oleh wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan PT. Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) selaku perusahaan tambang batu bara dan PT. Mitra Atrha Sinergy (MAS) Selalu perusahaan transportir.

Setelah melalui perundingan yang alot antara perwakilan unjuk rasa, Pemerintah PALI dan pihak perusahaan. Akhirnya di sepakati secara bersama 6 poin tuntutan pihak pengunjuk rasa.

Adapun 6 Poin yang di sepakati sebagai berikut :

1. PT BSEE dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu

2. PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku

3.PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUTR

4.Untuk kendaraan operasional batubara yang bernomor polisi diluar Sumsel agar dihentikan sementara untuk operasi

5. Pihak PT MAS mengatur jumlah armada pengangkutan tidak secara serentak yang dapat menimbulkan atau mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar

6. Agar tonase muatan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu maksimal 8,5 ton.

Baca juga:  LIN Pagaralam Adakan Baksos Sunatan Massal dan Membagikan Sembako-Publikasi Pendidikan

Setelah 6 poin kesepakatan disetujui dan dituangkan dalam berita acara, puluhan massa meminta pun membubarkan diri dengan tertib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *