Muara Enim//Linksumsel-Puluhan Warga Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, menjadi korban sistem arisan bodong yang dilakukan oleh salah satu oknum warga berinisial RN (30).
Sejumlah korban arisan bodong warga Segayam Kecamatan Gelumbang tersebut, disebut-sebut telah mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah dengan jumlah warga yang dirugikan sebanyak kurang lebih 60 orang.
Sementara berdasarkan informasi yang didapat, bahwa korban yang hampir rata-rata seorang ibu yang memiliki anak satu dan dua tersebut, mengaku telah menyetor dalam satu minggunya kepada oknum RN sebesar Rp.5 juta.
Terungkap tergiurnya korban mengikuti arisan bodong tersebut, karena hasil arisan yang seharusnya 5 juta, namun bisa mendapatkan 7 juta.
“Memang pernah ada yang dapat arisan 7 juta yang seharusnya 5 juta didapat, mungkin karena sistem inilah semakin banyak pengikut pak, tapi siapa yang nyangka oknum pelaku arisan berinisial RN itu kabur,” ungkap warga Segayam yang merupakan bibik ipar pelaku berinisial RN.
Sementara atas peristiwa tersebut, warga yang Desa Segayam yang merasa dirugikan serta ditipu oleh RN dengan dalih arisan tersebut, mereka berbondong-bondong mengadukan peristiwa tersebut, ke Kantor Kepala Desa ( Kades) Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim (07/07/2025).
Sementara Kepala Desa (Kades) Segayam Kecamatan Gelumbang Yulius Saputra, kepada media ini saat dikonfirmasi atas adanya peristiwa tersebut, membenarkan, bahwa puluhan warganya telah menjadi korban adanya arisan bodong yang ditotal kerugian mencapai 500 juta lebih.
“Hari ini para korban sudah kami temukan dengan suami pelaku, namun, karena sang suami tidak tahu menahu, maka para korban kita suruh buat laporan ke Polsek Gelumbang ,” terang Kades Segayam Yulius Saputra, usai menghadiri sedekah dusun dibalai desa Segayam, Senin sore(07/07).
Kades Yulius Saputra menambahkan, berharap kepada warganya untuk selalu berhati-hati serta waspada, dan jangan mudah tergiur dengan modus apapun, terlebih lagi dengan modus arisan bodong, apalagi saat ini di jaman era digital dengan sistem arisan berbasis online membuat sistem pembayaran tanpa bertatap muka tersebut, bisa dapat merupakan dugaan penipuan terhadap korban, untuk itu warga diminta waspada dan berhati-hati,” tambah Kades Yulius Saputra.(07/07).(J.red).