Puskesmas Abab PALI Buka Layanan Pengaduan & Siap Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

PALI//Linksumsel-Dalam menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta pelayanan rujukan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan juga pelayanan kesehatan bagi anak, Puskesmas Abab Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bagi masyarakat dapat juga memberikan masukkan kritik dan saran melalui layanan pengaduan kotak saran yang telah disediakan serta juga dapat mengetahui dan memberikan informasi melalui akun Instagram Puskesmas Abab, Facebook Puskesmas Abab, nomor WhatsApp 082180655732, dan juga dapat mengirim Email ke ababpuskes@gmail com.

Demikian diungkapkan oleh Pimpinan
Puskesmas Abab Kecamatan Abab Kabupaten PALI Dewi Susilawati. AM.Keb, pada media ini Rabu (28/08/2029), yang menyatakan, bahwa kritik dan saran yang masyarakat sampaikan, tentunya dapat berguna dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami di Puskesmas Abab.

“Ya, Puskesmas Abab butuh kritik dan saran karena dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami, dan petugas kami siap melayani dalam mengakses informasi yang masuk, dan sejauh ini, pelayanan Puskesmas Abab telah berusaha maksimal,”ucap Dewi Susilawati AM.Keb.(28/08).

Ditambahkannya, bahwa pelayanan pengaduan yang kita sosialisasikan kepada masyarakat tersebut, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan guna merespon cepat adanya keluhan bagi masyarakat, dan pengaduan dapat secara langsung disampaikan bagi petugas kesehatan maupun ke kotak saran, nomor WhatsApp pengaduan, serta akun Media Sosial (Medsos) milik Puskesmas Abab seperti tertera diatas.

“Demikian kami sampaikan kepada masyarakat, dan atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” pungkas Pimpinan Puskesmas Abab Dewi Susilawati AM.Keb. (j.red).

Baca juga:  Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Polsek Penukal Abab di Desa Babat Diduga Dikerjakan Semau Kontraktor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *