Muara Enim//Linksumsel-Polres Muara Enim Polda Sumsel Menghadiri Rakor Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Jumat kemarin (24/11/23)
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kab. Muara Enim Romeo Dony,SH, OMEO DONY, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH diwakili Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH, Dandim 0404 Muara Enim diwakili Sertu Yuswandi, Kasat Intelkam Polres Muara Enim IPTU Cahya Nugraha M.,S.Tr.K, Kabankesbangpol Muara Enim diwakili Ibu Nurhawa, Kadis Infokom Muara Enim diwakili Abd. Roni darus, Kasat Pol PP diwakili Bpk. Saidina Umar,
anggota Komisioner KPU, Perwakilan dari 18 Partai Politik Kab. Muara Enim, Ketua PPK dan anggota
Sambutan Ketua KPU Kabupaten Muara Enim menerangkan Kegiatan Rapat Koordinasi ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, giat ini bertujuan untuk untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat demi terlaksananya pemilu yang aman dan damai.
Bahwa kegiatan tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, KPU mengatur berdasarkan regulasi yang ada dan terkait apa saja bentuk Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang dilaksanakan dan lain sebagainya.
Untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye merupakan hal-hal yang diatur dalam PKPU, KPU menerima masukan dan tanggapan dari instansi terkait seperti bagaimana regulasi dari Pemerintah terkait tentang pemasangan APK Pemilu 2024 yang dapat berimplikasi positif tentang pengambilan keputusan untuk pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Agar terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan instansi terkait secara berkelanjutan terkait persiapan Kampanye Pemilu 2024 di Kab. Muara Enim dan terselenggaranya Pemilu secara keseluruhan berlangsung aman dan kondusif.
Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan Polres Muara Enim siap mengamankan kegiatan Kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas.
Diharapkan peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan Rencana Kegiatan Kampanye kepada Polres Muara Enim khususnya kepada Sat Intelkam agar dapat diakomodir untuk penerbitan STTP dan bertujuan Polres Muara Enim akan mengawal dan mengamankan pada saat pelaksanaan kampanye.
Penyampaian penetapan lokasi APK di titik pemasangan di wilayah Kecamatan di dalam Kabupaten Muara Enim yang disampaikan oleh masing-masing anggota PPK Kecamatan.
Paparan dari Komisioner KPU Fadlin Muhammad Amien, SH Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih tentang Tahapan Pemilu 2024. (jf*)