Rampas Uang Nasabah, Dua Pelaku Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Muara Enim//Linksumsel-Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengamankan komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Talang Jernihan Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Minggu (17/12/2023) kemarin.

Tersangka berjumlah tiga orang, dua orang pelaku yaitu berisinial B (33) dan H (23) yang merupakan warga Dusun VI Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan Tim Trabaz Polsek Gunung Megang. Sedangkan satu pelaku masih DPO.

Kejadian bermula pada hari Senin (11/12) sekira pukul 11.00 WIB, dimana kedua korban yaitu saudari Putri dan Atria yang merupakan pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk hendak melakukan penagihan dan pencairan nasabah, saat melintas di Jalan Lintas Talang Jernihan Desa Bangun Sari tersebut, Tiba tiba tiga orang yang tidak dikenal keluar dari semak semak dan langsung menghentikan kendaraan korban.

Setelah itu ketiga pelaku langsung menyeret kedua korban dari atas sepeda motor sambil mengeluarkan senjata tajam dan pelaku juga mengancam dengan berkata “Mano duitnyo, kamu nurut Bae “. kemudian pelaku langsung membuka jaket saudari Atria dan mengambil tas nya yang berisi uang sejumlah Rp. 137.000.000,- ( seratus Tiga Puluh Juta Rupiah ).

Selanjutnya pelaku memotong tas rompi kulit yang ada pada Sdri Putri dan berisi uang Rp. 68.000.000,- ( Enam Puluh Juta Rupiah ) dengan menggunakan sebilah parang. Setelah itu ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan kedua korban. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang.

Mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah SH langsung memerintahkan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca juga:  Perkara RUPS LB 2020 jadikan Bank BSB terkesan tanpa legal standing, K MAKI: Koperasi Simpan Pinjam

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan keberadaan para pelaku. Tidak mau sampai buruan lepas tim Trabazz langsung menuju lokasi keberadaan para pelaku, setelah sampai dilokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun saat akan di amankan pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian kedua pelaku berhasil diamankan serta satu orang pelaku berhasil melarikan diri, dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah), 1 (satu) bilah Senjata Tajam Jenis Pisau dan 1 ( satu) Batang Kayu.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmasnyah SH mengatakan, bahwa dua orang pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah), 1 (satu) bilah Senjata Tajam Jenis Pisau dan 1 ( satu) Batang Kayu.

Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan satu orang tersangka lagi yang saat ini buron telah kita tetapkan sebagai DPO dan akan terus kita lakukan pengejaran.
Lanjut Kapolsek, Kedua pelaku dikenakan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara,”tegas Kapolsek. (Jf*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *